Pencabutan hak berpolitik bagi para pejabat yang terlibat kasus korupsi dinilai sebagai mitigasi risiko.
HUKUMAN pencabutan hak berpolitik dinilai penting untuk mencegah korupsi terjadi di masa depan. Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bakal terus menuntut pejabat yang terlibat kasus rasuah dengan pidana tambahan itu.
"Perlu memitigasi risiko serupa dalam pengambilan keputusan politik di masa mendatang oleh mantan narapidana korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin . Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan penuntutan pidana pencabutan hak berpolitik biasanya diminta dalam persidangan untuk terdakwa kasus rasuah yang berlatar belakang politikus. Hukuman itu bisa memaksa eks koruptor untuk berpartisipasi dalam proses politik di Indonesia."Seperti hak memilih atau dipilih, sebagai konsekuensi dari tindak pidana yang dilakukan," ucap Ali.
Hukuman itu juga baru berlaku jika eks koruptor sudah menyelesaikan hukuman penjaranya. Jadi, kata Ali, jeda untuk berpartisipasi dalam kontestasi politiknya sangat lama.Hukuman itu juga dinilai bisa memaksimalkan efek jera. KPK menilai vonis itu sepadan dengan tindakan pengkhianatan yang telah dilakukan. "Pencabutan hak politik juga memperlihatkan bahwa dalam tindak pidana korupsi yang pelaku lakukan, telah menyalahgunakan kepercayaan publik," tutur Ali.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Geledah Kantor Mentan SYL, KPK Temukan Bukti Perbuatan PidanaTim penyelidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik di kantor Mentan SYL.
مزید پڑھ »
KPK Ancam Pihak yang Menghalangi Proses Penyidikan Kasus di Kementan Bisa Terjerat PidanaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ada pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan.
مزید پڑھ »
KPK Mulai Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali UtaraPahala enggan mengungkap unsur dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki KPK dari Adhy Karyono.
مزید پڑھ »
Diduga Ada Perintah Musnahkan Barang Bukti Saat KPK Geledah Kantor Kementan!KPK mengingatkan, mereka dapat ditindak secara pidana.
مزید پڑھ »
Geledah Kementan, KPK Sebut Ada Barang Bukti yang Mau DimusnahkanTim KPK menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Sabtu, 30 September 2023
مزید پڑھ »
KPK Sebut 72 Persen Pemilih Terima Politik Uang, Penerima Terbanyak dari PerempuanKPK terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi pemilu, salah satunya dengan menyusun Pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
مزید پڑھ »