KPK Tahan 9 Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan sembilan orang dari 10 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah tunjangan kinerja atau tukin periode 2020-2022. Para tersangka tersebut merupakan pegawai yang bekerja di bagian keuangan Dirjen Mineral Kementerian ESDM. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan satu orang yang belum ditahan yakni Abdullah dengan alasan kesehatan.
Kemudian, Priyo Andi Gularso berprofesi sebagai Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar , Novian Hari Subagio selaku Pejabat Pembuat Komitmen , Lernhard Febrian Sirait sebagai Staf PPK. Selanjutnya, Rokhmat Annashikhah sebagai PPABP, Beni Arianto selaku Operator SPM, Hendi sebagai Penguji Tagihan, dan Haryat Prasetyo selaku PPK.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK tahan sembilan tersangka kasus korupsi tukin di Kementerian ESDMUntuk kebutuhan penyidikan, KPK menahan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tukin tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Kementerian ESDM. Berikut nama-namanya.
مزید پڑھ »
Breaking News: KPK Tahan 9 Tersangka Korupsi Tukin di ESDMBaru 9 tersangka yang ditahan KPK.
مزید پڑھ »
KPK Resmi Tahan 9 Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDMKPK resmi menahn 9 PNS ESDM terkait kasus korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
مزید پڑھ »
KPK Tahan 9 Tersangka Korupsi Pembayaran Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2022. Dari 10 orang tersebut, KPK baru menahan sembilan tersangka.
مزید پڑھ »
KPK Hari Ini: Kunjungan Tim Reformasi Hukum hingga Pemeriksaan TersangkaKPK hari ini memuat pertemuan Tim Reformasi Hukum dan Deputi Pencegahan KPK hingga pemeriksaan beberapa tersangka.
مزید پڑھ »