Dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Tersangka dari pihak swasta Dadan Tri Yudianto berjalan masuk ke dalam mobil tahanan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa . KPK menahan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung . Kini, KPK menahan Dadan pada Selasa . Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa . KPK menahan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Dalami Aliran Dana Suap di Mahkamah Agung Senilai Rp 11,2 MiliarKasus suap di Mahkamah Agung ini bermula ketika debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana mengajukan kasasi atas putusan bebas Ketua KSP Intidana.
مزید پڑھ »
Jadi Tersangka, Sekretaris MA Belum Ditahan KPK, Nurul Ghufron: Itu Teknis Tinggal Tunggu Waktu SajaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
مزید پڑھ »
Mahkamah Agung Didukung Tak Gentar dengan Intervensi Mafia HukumRatusan mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam Pemuda Milenial Indonesia Bersatu (PMIB) mendatangai Gedung Mahkamah Agung (MA). Bukan untuk berdemo, justru hadirnya massa bertujuan memberi dukungan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin agar tidak gentar melawan mafia hukum.
مزید پڑھ »
Mahkamah Agung Tidak Intervensi Praperadilan Hasbi HasanMA memastikan tidak akan mengintervensi gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi Hasan.
مزید پڑھ »
Foto : Eks Komisaris PT Wika Beton Tertunduk Lesu saat Digiring Petugas ke Ruang Tahanan KPK | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Dia terlihat diam dan tertunduk mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat digelandang petugas menuju ruang tahanan KPK. Dia ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.,Kasus Suap,Kasus suap pejabat MA,KPK OTT Mahkamah Agung,mahkamah agung,Kasus korupsi,Jakarta
مزید پڑھ »