Nurul Ghufron diketahui mengajukan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
Ali mengatakan, gugatan yang diajukan Ghufron sah. Sebab, jelas dia, Ghufron memiliki hak konstitusi sebagai warga negara Indonesia. Namun, ia memastikan, tindakan tersebut tidak akan mengganggu kinerja KPK."Jadi tidak tergantung kepada siapa yang memimpin KPK, karena KPK sudah memiliki sistem yang cukup kuat untuk kerjanya, termasuk kemudian program-program pemberantasan korupsi. Itu harus dipisahkan dulu ya.
"Jadi tidak terkait dengan masalah kedudukan beliau sebagai Wakil Ketua KPK di sini, tidak. Tapi itu sebagai hak dari seorang warga negara yang mengajukan gugatan," ungkap Asep. "Citra hukum, sebagaimana dalam Pasal 7 UUD 1945, masa pemerintahan di Indonesia adalah lima tahunan; sehingga semestinya seluruh periodisasi masa pemerintahan adalah lima tahun," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Gugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya memperbaiki isi uji materi atau judical review Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK)
مزید پڑھ »
Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Jubir KPK: Itu Urusan Pribadi Bukan LembagaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
مزید پڑھ »
Manuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKBila sebelumnya Ghufron meminta MK mengubah soal batas usia Pimpinan KPK, kini muncul soal masa jabatan.
مزید پڑھ »
Gugat Umur Minimum Capim KPK, Nurul Ghufron Merasa Berhak Maju LagiMK kembali menggelar sidang gugatan batas usia pencalonan pimpinan KPK, yang diajukan Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
مزید پڑھ »
Nurul Ghufron ungkap alasan minta masa jabatan pimpinan KPK ditambah'Cita hukum, sebagaimana dalam Pasal 7 UUD 1945, masa pemerintahan di Indonesia adalah lima tahunan; sehingga semestinya seluruh periodisasi masa pemerintahan adalah lima tahun,' kata Ghufron.
مزید پڑھ »
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ternyata mengajukan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi.
مزید پڑھ »