KPK telah menerima pengembalian Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya (Persero) terkait dengan perkara korupsi pembangunan Gedung IPDN.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima pengembalian Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya terkait dengan perkara korupsi pembangunan Gedung IPDN.
Adapun pengembalian Rp40 miliar tersebut sejalan dengan proses peyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN 2011 di Agam Sumatra Barat dan Rokan Hilir Riau. Di sisi lain, kasus tersebut di antaranya menjerat mantan Pejabat Pembuat Komitmen Satker Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudi Jocom yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
PT Hutama Karya Kembalikan Rp40,8 Miliar ke KPK, Uang Korupsi Pembangunan Gedung IPDNProses penyidikan dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN Agam dan Rokan Hilir dengan tersangka bekas pejabat di Kemendagri Dudy Jocom masih terus dilakukan.
مزید پڑھ »
PT Hutama Karya Kembalikan Rp40,8 Miliar Terkait Kasus Korupsi IPDN | merdeka.comKPK sempat memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto dan Direktur Keuangan Hilda Savitri pada Selasa 1 Maret 2022.
مزید پڑھ »
Hutama Karya Kembalikan Rp 40,8 Miliar ke KPK terkait Korupsi Pembangunan Kampus IPDNHutama Karya telah mengembalikan dana sebesar Rp 40,8 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembangunan kampus IPDN Riau.
مزید پڑھ »
KPK terima pengembalian kerugian negara Rp40,8 M dari Hutama KaryaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya (HK) terkait dengan kasus dugaan ...
مزید پڑھ »
KPK Terima Pengembalian Duit Rp 40,8 Miliar dari Hutama KaryaAli mengatakan penyidik KPK menyita duit itu dalam penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Dudy Jocom, mantan pejabat PPK Kemendagri.
مزید پڑھ »
KPK Disorot karena Pungli dan Ulah Pegawainya, Firli Janji Tindak TegasSebelumnya, Dewas mengungkap ada praktek pungli di rutan KPK yang dilakukan oleh pegawai KPK.
مزید پڑھ »