BREAKING NEWS KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang .
"Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan, dengan sengaja menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," ujarnya. Ali tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Telusuri Aset Andhi Pramono untuk Dijerat dengan TPPU |Republika OnlineKPK menelusuri aset eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait TPPU.
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU |Republika OnlineTim penyidik KPK menemukan adanya indikasi Andhi Pramono asal-usul asetnya.
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan Andhi Pramono sebagai Tersangka Pencucian UangKPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian UangKPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang.
مزید پڑھ »
Akal-akalan Andhi Pramono Sembunyikan Harta Berlimpah: Manfaatkan Mertua, Tutupi Transaksi Rp 60 MKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan mulai mengungkap siasat mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dalam menyembunyikan harta kekayaannya. Nasional KPK
مزید پڑھ »
Cegah Kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono Terulang, Ini Jurus Sri MulyaniSri Mulyani menjelaskan, Kemenkeu terus memperkuat kelembagaan melalui penguatan budaya kerja dan transformasi digital untuk mengurangi interaksi supaya terhindar dari masalah gratifikasi ke depannya sehingga kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono tak terjadi lagi.
مزید پڑھ »