KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja? TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melanggar UU nomor 5 tahun 1999 pasal 19 huruf C tentang monopoli minyak goreng. Putusan tercatat dalam perkara nomor 15/KPPU-I/2022, pada Jumat, 26 Mei 2023. 'Menyatakan terlapor I, terlapor II, terlapor V, terlapor XVIII, terlapor XX, terlapor XXIII dan terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 19 huruf C Undang-undang nomor 5 Tahun 1999,' bunyi poin ke 3 putusan KPPU.
PT Incasi Raya membayar denda sebesar Rp 1 miliar. PT Salim Ivomas Pratama, Tbk membayar denda sebesar Rp 40,887 miliar. Kemudian, PT Budi Nabati Perkasa mesti membayar denda sebesar Rp 1,764 miliar. PT Multimas Nabati Asahan didenda Rp. 8,018 miliar. Sedangkan PT Sinar Alam Permai didenda Rp 3,365 miliar. Dalam putusan dibiarkan bahwa pembayaran denda oleh 7 perusahaan ini dilakukan paling lama 30 hari sejak putusan ini berkaitan hukum tetap.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Beri Sinyal Bergabung ke PPP, Sandiaga Uno Menyatakan Akan Tetap Berhubungan Baik dengan PKSBeri Sinyal Bergabung ke PPP, Sandiaga Uno Menyatakan Akan Tetap Berhubungan Baik dengan PKS TempoNasional
مزید پڑھ »
Tiba-tiba KPPU Desak Impor Bawang Putih Dilelang, Ada Apa?KPPU mengakui impor bawang putih rawan kartel.
مزید پڑھ »
Temukan Penyebab Utama Harga Telur Meroket, KPPU Makassar Prediksi Juli Kembali Stabil'Tentunya ini kau tidak mau ini akan ada perputaran. Hap ke wilayah timur, hap ke wilayah kalimantan, dan lain lain. Tentunya akan sangat terpengaruh dari harga jagung.
مزید پڑھ »
KPPU: Salim Ivomas (SIMP), Wilmar dan 5 Perusahaan Terbukti Timbun Minyak Goreng!Salim Ivomas hingga entitas usaha Wilmar Group terbukti bersalah menimbun minyak goreng.
مزید پڑھ »
7 Perusahaan Didenda Gegara Bikin Minyak Goreng Langka, Terbesar Rp 40 MKPPU memutuskan 7 perusahaan bersalah lantaran membatasi penjualan minyak goreng pada Januari sampai Mei 2022.
مزید پڑھ »
Tujuh Koper Jemaah Haji Dibongkar Petugas Bandara Madinah, Ada Rokok hingga Bumbu DapurRADARSEMARANG.ID, MADINAH-Ada-ada saja yang dilakukan jemaah haji Indonesia. Meski sudah diberikan rambu-rambu tentang barang bawaan yang dibawa selama menjalankan ibadah haji. Meski baru dua hari proses kedatangan jemaah haji Indonesia, yakni Rabu-Kamis (24-25/5/2023), sudah ada tujuh barang baw
مزید پڑھ »