KPPU Ungkap Telah Beri Putusan Denda ke Pelaku Usaha Lebih dari Rp 1 Triliun

پاکستان خبریں خبریں

KPPU Ungkap Telah Beri Putusan Denda ke Pelaku Usaha Lebih dari Rp 1 Triliun
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

KPPU Ungkap Telah Beri Putusan Denda ke Pelaku Usaha Lebih dari Rp 1 Triliun TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha M. Afif Hasbullah mengungkapkan jumlah denda pelaku usaha yang diputuskan lembaganya mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Denda itu diberikan kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.'Kami jumlah, sampai 2023 kalau denda yang bisa kamia putuskan 1 koma sekian triliun,' kata Afif, sapaan dia, dalam acara HUT KPPU ke-23 di Anjungan Sarinah, Jakarta pada Ahad, 11 Juni 2023.

Dari jumlah tersebut, ternyata belum semuanya dibayarkan oleh pelaku usaha yang telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.'Untuk yang sudah dibayarkan pelaku usaha kepada negara itu sekitar Rp 700 miliar,' ujar Afif.Pada kesempatan itu, Afif juga menyampaikan KPPU yang telah berusia 23 tahun. Dia mengatakan, KPPU adalah satu-satunya lembaga pengawal demokrasi.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

tempodotco /  🏆 12. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Polda Jabar: 56 persen Pekerja Migran dari Jabar Berangkat Secara Ilegal |Republika OnlinePolda Jabar: 56 persen Pekerja Migran dari Jabar Berangkat Secara Ilegal |Republika OnlineSejak terbentuknya Satgas TPPO, Polda Jabar telah ungkap 37 kasus tppo
مزید پڑھ »

Terima 340 Aduan Karyawan Belum Dapat THR, Disnakertransgi DKI: 200 Masih Dalam ProsesUmumnya perusahaan yang belum membayar THR karyawannya beralasan terdampak pandemi Covid-19, hingga usaha telah tutup.
مزید پڑھ »

Hary Tanoe Ungkap Alasan Perindo Gabung PDIP Dukung Ganjar, Hingga Sebut IKNHary Tanoe Ungkap Alasan Perindo Gabung PDIP Dukung Ganjar, Hingga Sebut IKNHary Tanoe Ungkap Alasan Perindo Gabung PDIP Dukung Ganjar Pranowo, Hingga Sebut IKN
مزید پڑھ »

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Aceh, Medan, Hingga Jakarta!Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Aceh, Medan, Hingga Jakarta!Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Aceh, Medan, Hingga Jakarta!
مزید پڑھ »

Dikenal Pemilih dan Keras, Simon Cowell Ungkap Alasan Beri Putri Ariani 'Golden Buzzer'Dikenal Pemilih dan Keras, Simon Cowell Ungkap Alasan Beri Putri Ariani 'Golden Buzzer'Simon Cowell ungkap alasan memberikan 'golden buzzer' untuk Putri Ariani
مزید پڑھ »

Mahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKMahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKMahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Menko Polhukam Mahfud MD ungkap Jokowi tidak akan segera menerbitkan Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-15 02:21:07