KPPU: Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Rp 1,1 T

پاکستان خبریں خبریں

KPPU: Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Rp 1,1 T
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 59%

KPPU menyatakan utang pemerintah dari selisih harga minyak goreng ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sekitar Rp 1,1 triliun.

Mulyawan menjelaskan, harga minyak goreng pada Januari 2022 mencapai Rp 20.000 per liter, sehingga untuk meredam kenaikan harga pemerintah mengeluarkan Permendag No 3/2022 dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan nasional. Sehingga harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter itu bisa tercapai oleh masyarakat.Dia menambahkan, dalam analisis mereka, harga Rp 14.

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan minyak goreng di tingkat konsumen dijual dengan HET Rp 14.000, sehingga ada selisih lagi sebesar Rp 3.260 dari HAK. Dan selisih inilah yang menurut Permendag Nomor 3 tahun 2022 akan dibayarkan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit . Meski demikian, ketika Permendag No 3/2022 berubah, subsidi pembayaran rafaksi mulai tidak berlaku. Permendag No 6/2022 sebagai pengganti Permendag No 3/2022 tidak mengatur subsidi lagi.

Dia menyampaikan pihaknya menganalisis bahwa pelaku usaha mengalami dua kali kerugian. Ada kerugian harga keekonomian minyak goreng, yaitu dari Rp 20.000 di pasaran menjadi Rp 17.260. Kemudian yang kedua adalah selisih antara HAK dan HET yang ditetapkan pemerintah.

KPPU meyakini pemerintah akan membayar utang tersebut."Pemerintah tidak mungkin tidak membayar, karena dalam minyak goreng pemerintah sudah mengalami kan. Kita tahu penguasaan pemerintah terhadap minyak goreng sangat tergantung pada pelaku usaha. Karena pemerintah menguasai di bawah 10% mungkin 5%-6% selainnya terdorong pelaku usaha," ucap dia.

KPPU merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengurangi ketidakpastian hukum dan sentimen negatif di pasar yang akan merugikan konsumen dan pelaku usaha industri. “Kami menyarankan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur pembayaran atau pelaksanaan pembayaran utang rafaksi tadi yang sudah diverifikasi pada Oktober 2022,” ucap Mulyawan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KPPU Minta Pemerintah Segera Bayar Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke PengusahaKPPU Minta Pemerintah Segera Bayar Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke PengusahaMinyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga adanya gangguan dalam pasokan akan mengakibatkan kenaikan harga minyak goreng dan pada akhirnya akan sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi.
مزید پڑھ »

Kisruh Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar, KPPU Turun TanganKisruh Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar, KPPU Turun TanganKPPU akhirnga turun tangan untuk membantu memberikan jalan keluar kisruh minyak goreng antara Kemendag dan Aprindo. Ini arahannya.
مزید پڑھ »

Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Ternyata Tembus Rp1 TriliunUtang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Ternyata Tembus Rp1 TriliunKomisi Pengawas Persaingan Usaha mencatat jumlah utang rafaksi minyak goreng pemerintah kepada pengusaha diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih.
مزید پڑھ »

KPPU Usul Kemendag Buat Aturan Baru Selesaikan Kisruh Utang Migor Rp 344 MKPPU Usul Kemendag Buat Aturan Baru Selesaikan Kisruh Utang Migor Rp 344 MKPPU merekomendasikan Kemendag untuk membuat aturan atau Peraturan Menteri Perdagangan yang baru untuk menindaklanjuti utang Rp 344 miliar kepada ritel.
مزید پڑھ »

KPPU Ungkap Utang Pemerintah ke Ritel dan Produsen Migor Capai Rp 1,1 TKPPU Ungkap Utang Pemerintah ke Ritel dan Produsen Migor Capai Rp 1,1 TKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.
مزید پڑھ »

Pengusaha Ritel Temui Kemendag Hari Ini, Bahas Utang Migor Rp 344 MiliarPengusaha Ritel Temui Kemendag Hari Ini, Bahas Utang Migor Rp 344 MiliarKementerian Perdagangan mengundang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng untuk membahas utang Rp 344 miliar.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-24 10:11:22