KPU Akan Umumkan DCS pada 19 Agustus, Masyarakat Diminta Memberikan Masukan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara kepada publik pada 19 Agustus 2023. Masyarakat diminta untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tesebut. 'Karena di tanggal tersebut KPU baru akan mengumumkan kepada publik atau masyarakat daftar calon sementara pemilu legislatif 2024,' ujarnya saat dihubungi, Jumat, 26 Mei 2023.
Masyarakat nantinya akan dapat melihat siapa-siapa saja Caleg yang bertarung di daerah pemilihan mereka.Masyarakat nantinya juga diminta memberikan masukan jika terdapat keterangan yang tak sesuai dari data Caleg tersebut. KPU sedang melakukan penelitian dan verifikasiSebelumnya, KPU telah menutup pendaftaran Caleg pada Ahad, 14 Mei 2023. Seluruh dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 disebut telah menyerahkan daftar calegnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
BPKN Wanti-wanti Penonton Konser Coldplay, Singgung Tragedi KanjuruanBadan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan mengawasi tingginya animo masyarakat yang akan menonton konser Coldplay.
مزید پڑھ »
Hampir Deal! Kapan Real Madrid Resmikan Transfer Jude Bellingham? | Goal.com IndonesiaReal Madrid dilaporkan akan segera meresmikan transfer Jude Bellingham, kemungkinan akan diumumkan dalam waktu dekat. RealMadrid Dortmund LaLiga Bundesliga Transfer
مزید پڑھ »
Investor Mulai Masuk IKN Agustus 2023Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, realisasi pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara oleh para investor swasta akan dimulai pada Agustus 2023 ini.
مزید پڑھ »
Ron DeSantis Umumkan Maju di Pilpres AS 2024Gubernur Florida Ron DeSantis umumkan akan menominasi diri maju jadi kandidat presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik pada Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
KPU Situbondo tak bisa verifikasi administrasi bakal caleg di 'silon'KPU Kabupaten, Situbondo tidak bisa melaksanakan verifikasi administrasi caleg di sistem aplikasi pencalonan sejak berakhirnya tahapan pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten.
مزید پڑھ »