KPU bakal mengatur sumbangan berbentuk uang elektronik untuk dana kampanye Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik mengatakan bahwa sumbangan uang elektronik merupakan salah satu hal strategis dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye Pemilu kali ini.“Sebelumnya, dalam PKPU terdahulu, hal ini belum diatur,” kata Idham saat menjabarkan Rancangan PKPU Dana Kampanye Pemilihan Umum dalam uji publik rancangan PKPU yang digelar secara hybrid di Jakarta, Sabtu .
“Dalam merumuskan Peraturan KPU tentang Pelaporan Dana Kampanye harus memperhatikan fenomena disrupsi digital, salah satunya adalah makin masifnya penggunaan e-wallet, e-money, dan jenis-jenis uang elektronik lainnya,” ucap Idham. Hal tersebut, kata dia, tidak terkecuali untuk dana kampanye yang berasal dari sumbangan dalam bentuk uang elektronik.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPU Tegaskan Bakal Tindak Temuan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024Komisioner KPU RI Afifuddin menjabarkan bagaimana penelusuran terkait dugaan aliran dana narkoba untuk pemilu itu akan dilakukan.
مزید پڑھ »
Kolaborasi KPID, Kominfo, dan KPU Perlu untuk Ciptakan Pemilu 2024 Luber dan JurdilHal itu guna menyosialisasikan apa dan bagaimana Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
مزید پڑھ »
KPU Gelar Uji Publik Aturan Dana Kampanye Pemilu 2024Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan uji publik ini bertujuan untuk mendengarkan masukan merangkum partisipasi publik.
مزید پڑھ »
KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada setiap tingkatan, KPK, dan PPATK.
مزید پڑھ »
KPU: Baru 9 Parpol Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024KPK mengunkapkan, baru sembilan dari 24 parpol peserta Pemilu 2024 yang sudah membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK).
مزید پڑھ »
Ini Langkah KPU Cegah Konten Berbau SARA di Pemilu 2024KPU dan Bawaslu telah menggandeng Kemenkominfo dan platform media sosial untuk mencegah konten-konten berbau SARA menjelang Pemilu Serentak 2024.
مزید پڑھ »