KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah mencermati kemungkinan adanya calon legislatif bekas narapidana (napi). Salah satu yang mendapat perhatian adalah masa jeda waktu dari bebas murni sampai pendaftaran harus 5 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum Banyumas, Jawa Tengah mencermati kemungkinan adanya calon legislatif bekas narapidana . Salah satu yang mendapat perhatian adalah masa jeda waktu dari bebas murni sampai pendaftaran harus 5 tahun.
Hingga Senin sore, Imam mengaku belum ada caleg yang mendaftarkan diri. Aturan terbaru, caleg harus mendaftarkan diri melalui silon atau aplikasi pencalonan. Setelah berkas diunggah, para caleg bisa mengunduhnya untuk kemudian diserahkan ke KPU Banyumas. "Itu bagi caleg DPRD Banyumas," pungkas. Komisioner KPU RI, Idham Holik, menuturkan khusus pengajuan daftar calon anggota DPR RI partai politik tingkat pusat harus diserahkan ke kantor KPU Pusat.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mulai Besok, KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 HariKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada 1-14 Mei 2023.
مزید پڑھ »
NasDem Jadi Partai Pertama yang Ajukan Bacaleg ke KPUKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai NasDem menjadi partai pertama yang akan mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU RI.
مزید پڑھ »
Dua ketua KPU di NTT undurkan diriDua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengundurkan diri dari jabatannya menjelang Pemilu 2024. Ketua KPU ...
مزید پڑھ »
Bendera Kirab Pemilu 2024 tiba di Kota Gorontalo - ANTARA NewsANTARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menerima bendera Kirab Pemilu 2024 yang dibawa oleh rombongan KPU Sulawesi Utara ...
مزید پڑھ »
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai BesokKomisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD, dan DPD RI mulai besok, Senin, 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023....
مزید پڑھ »
Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024, Berikut SyaratnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD dan DPD RI Pemilu 2024, selama 14 hari terhitung sejak Senin (1/5) hingga Minggu (14/5).
مزید پڑھ »