Tiga pasangan calon paslon siap bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah Pilkada untuk bisa memimpin Jakarta
Tiga ‘Srikandi’ bakal berlaga memperebutkan kursi Jawa Timur 1. Adapun Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie akan menantang paslon dari KIM di Jawa Barat."Ketiga bakal calon ini statusnya lengkap dan diterima," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai menutup pendaftaran Pilkada DKI di Jakarta, Jumat .Wahyu mengatakan pendaftaran ditutup pada Kamis pukul 23.59 WIB dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana adalah pasangan terakhir yang bergabung.
Pendaftaran pasangan calon berlangsung selama 3 hari, mulai 27 hingga 29 Agustus yakni pada hari pertama dan kedua pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB, sedangkan pada hari ketiga mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. HINGGA batas waktu pendaftaran berakhir, hanya dua bakal calon yang datang dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bogor.
NasDem, PKS dan PPP, resmi mendeklarasikan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pascaputusan MK, KPU Jakarta Tunggu Regulasi KPU RI terkait Pendaftaran Calon di Pilkada 2024KPU Jakarta merupakan pelaksana regulasi yang dibuat oleh regulator yakni KPU RI.
مزید پڑھ »
Dijodohkan dengan Suswono, Ridwan Kamil: Kami Pengantinnya, KUA-nya Adalah GerindraBakal calon Gubernur Jakarta mengatakan, dirinya dan Cawagub Jakarta Suswono bak pengantin di Pilkada Jakarta.
مزید پڑھ »
KPU Kota Tangerang Pastikan Tiga Pasangan Calon Daftar Pilkada BesokKPU Kota Tangerang memastikan tiga pasangan bakal calon kepala daerah Cakada Kota Tangerang akan mendaftar Pilkada 2024 besok Kamis 298
مزید پڑھ »
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon TunggalKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
مزید پڑھ »
KPU Didesak Proaktif, PDI-P Pastikan Ajukan Calon di Pilkada Jakarta hingga JatimKPU didesak proaktif tindak lanjuti putusan MK, seperti saat melaksanakan putusan MK soal syarat usia kandidat pilpres.
مزید پڑھ »
Respons KPU Jakarta Soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari merespons putusan baru Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai politik bisa mengusungkan calon kepala daerah sendiri meski tak memiliki punya cukup kursi DPRD.
مزید پڑھ »