KPU Harap PN Jakpus tak Terima Gugatan Partai Republik  |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

KPU Harap PN Jakpus tak Terima Gugatan Partai Republik  |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

KPU berharap PN Jakpus tidak menerima gugatan dari Partai Republik.

Prima yang dimaksud adalah Partai Rakyat Adil Makmur . PN Jakpus diketahui memenangkan gugatan perdata yang dilayangkan Prima. Namun, beberapa hari lalu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan tersebut karena menilai PN Jakpus tidak punya kewenangan mengadili perkara terkait pemilu.

"Intinya kami siap menghadapi dengan persiapan yang matang, meski lebih berharap PN tidak menerima gugatan tersebut," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu. Partai Republik, partai yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, menggugat KPU RI dan Bawaslu RI PN Jakpus pada Kamis . Gugatan perbuatan melawan hukum itu teregister dengan nomor 245/PDT.G/2023/PN. JKT PST.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Ganti Rugi Rp 3 Miliar |Republika OnlinePartai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Ganti Rugi Rp 3 Miliar |Republika OnlinePartai Republik menggugat KPU ke PN Jakpus dengan tuntutan ganti rugi Rp 3 miliar.
مزید پڑھ »

Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Jadi Peserta Pemilu 2024Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakpus, Minta Jadi Peserta Pemilu 2024Partai Republik menggugat KPU dan Bawaslu ke PN Jakarta Pusat. Gugatan itu dibuat lantaran Partai Republik dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
مزید پڑھ »

Setelah Prima dan Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakarta PusatSetelah Prima dan Berkarya, Giliran Partai Republik Gugat KPU ke PN Jakarta PusatPartai Republik mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
مزید پڑھ »

Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Republik Gugat KPU dan BawasluTak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Republik Gugat KPU dan BawasluPartai Republik melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini terjadi usai Partai Republik dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU_ID dan bawaslu_RI Sindonews bukanberitabiasa
مزید پڑھ »

Lagi, KPU Digugat Perdata Partai yang Gagal Ikuti Pemilu 2024Lagi, KPU Digugat Perdata Partai yang Gagal Ikuti Pemilu 2024Partai Republik menjadi partai politik ketiga yang menggugat KPU secara perdata setelah Partai Prima dan Partai Berkarya. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »

Ada Wacana Sandingkan Prabowo dengan Kader PDIP, Hasto Tegaskan Capres dari Internal PartaiAda Wacana Sandingkan Prabowo dengan Kader PDIP, Hasto Tegaskan Capres dari Internal PartaiPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan terbuka menjalin koalisi dengan partai-partai lain.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-18 11:57:52