Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan proses penerimaan pendaftaran bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pengajuan balon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Untuk di Kalimantan Utara , khususnya di tingkat provinsi, ada dua yang diproses, yakni pendaftaran balon DPD RI dan balon anggota DPRD Kaltara. Terhadap pihak-pihak yang ingin maju sebagai calon di Pemilihan Anggota Legislatif , tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltara, Teguh Dwi Subagyo mengatakan, terhadap pekerjaan-pekerjaan yang mensyaratkan harus mundur ketika mendaftar sebagai calon di Pileg, pada prinsipnya saat mendaftar, itu harus menyerahkan SK pemberhentian.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Anggota DPRD Batam Minta Maaf Usai Video Cekcok dengan Pemilik Kios Viral, Ini PenyebabnyaAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Udin P Sialoho meminta maaf
مزید پڑھ »
Sultan Ternate Resmi Daftar Bakal Calon DPD ke KPU MalutSultan Ternate, Hidayat M Sjah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke KPU Maluku Utara. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Wagub Yansen Sebut Janji Politik Belum Sepenuhnya TerealisasiKaltara
مزید پڑھ »
SDM Lokal Harus Dipersiapkan, DPRD: Harus Ada RoadmapDPRD Kaltara
مزید پڑھ »
Kredit Pembiayaan di Kaltara Meningkat 9,5 PersenTarakan
مزید پڑھ »
Tantangan Pelestarian Mangrove di Kaltara, Tak Cukup Hanya Dinas TerkaitMangrove Kaltara 262 Ribu Hektare
مزید پڑھ »