KRPI Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai UU SJSN

پاکستان خبریں خبریں

KRPI Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai UU SJSN
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

RUU Kesehatan

KETUA Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah dan DPR RI menjamin nasib tenaga kesehatan jika rancangan undang-undang Kesehatan resmi menjadi undang-undang. Pemerintah dan DPR perlu berkomitmen untuk tidak mengutak-atik dana amanah di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"KRPI menilai adanya potensi dana amanah dalam pengelolaanya menjadi bermasalah. Kami khawatir dana amanah itu terindikasi seperti pada kasus ASABRI dan dana pensiun Taspen," kata Rieke dalam konferensi pers KRPI, di Depok, Minggu . "Ini berpotensi memangkas wewenang Presiden. Berdasarkan Undang-Undang BPJS, BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengelola iuran pekerja dan pemberi kerja harus berada di bawah Presiden. BPJS Kesehatan sebagai pengelola iuran pekerja, pemberi kerja dan penerima bantuan iuran harus berada di bawah Presiden," ujarnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KRPI Sebut RUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan Presiden |Republika OnlineKRPI Sebut RUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan Presiden |Republika OnlineBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan lagi bertanggungjawab ke Presiden.
مزید پڑھ »

Aksi Nasional Tolak RUU Kesehatan di Jakarta, 5 Organisasi Kesehatan Medan Kirim MassaAksi Nasional Tolak RUU Kesehatan di Jakarta, 5 Organisasi Kesehatan Medan Kirim MassaLima organisasi profesi (OP) Kesehatan secara nasional akan menggelar aksi menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) pada, Senin (8/5) mendatang, di Jakarta. Kelima OP Kesehatan tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ik
مزید پڑھ »

Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanKemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanIa menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
مزید پڑھ »

17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 organisasi tenaga kesehatan mendeklarasikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan untuk segera disahkan. 
مزید پڑھ »

Kemenkes Imbau Aksi Penolakan RUU Kesehatan Jangan Sampai Rugikan PasienKemenkes Imbau Aksi Penolakan RUU Kesehatan Jangan Sampai Rugikan PasienSalah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan.
مزید پڑھ »

Kemenkes Imbau Dokter Tak Tinggalkan Pelayanan karena Demo Tolak RUU KesehatanSyahril menyebut pemerintah dan DPR masih terus berusaha menyempurnakan RUU Kesehatan. Menyebut alasan unjuk rasa tak beralasan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-08 03:16:36