Kuasa Hukum Daffa: Tuntutan 5 Tahun Penjara kepada Terdakwa Pembunuh Santri Terlalu Ringan

پاکستان خبریں خبریں

Kuasa Hukum Daffa: Tuntutan 5 Tahun Penjara kepada Terdakwa Pembunuh Santri Terlalu Ringan
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

RADARSEMARANG.ID, SRAGEN – Pengadilan Negeri (PN) Sragen menuntut MHN, 17, dengan hukuman 5 tahun penjara. Diketahui bahwa MHN adalah terdakwa kasus penganiayaan berujung meninggalnya Daffa Washif Waluyo, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Takmirul Islam Sragen. Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU

– Pengadilan Negeri Sragen menuntut MHN, 17, dengan hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui bahwa MHN adalah terdakwa kasus penganiayaan berujung meninggalnya Daffa Washif Waluyo, santri Pondok Pesantren Takmirul Islam Sragen. Tuntutan jaksa penuntut umum dibacakan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sragen, Kamis sekitar pukul 18.30. Dalam tuntutan lainnya adalah, MHN diwajibkan membayar denda Rp 50 juta atau diganti dengan pelatihan kerja di Lapas khusus anak selama 6 bulan.Menyikapi tuntutan tersebut, Dhea A Zaskia Putri, kuasa hukum Daffa menilai terlalu ringan.

“Tuntutan JPU kurang maksimal. Tidak sebanding dengan perbuatan pelaku. Hari ini , pembacaan vonis. Apakah hakim bisa menjatuhkan vonis maksimal, tunggu saja” ujar Dhea A Zaskia Putri, kuasa hukum Daffa, Jumat .

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jawapos /  🏆 35. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Hari Ini Pembacaan Tuntutan Kasus Kematian Santri di SragenHari Ini Pembacaan Tuntutan Kasus Kematian Santri di SragenSidang kasus kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Takmirul Islam Sragen, Daffa Washif Waluyo sudah memasuki pembacaan tuntutan. Hanya saja, sidang tuntutan terhadap terdakwa MHN,17, yang sedianya digelar, kemarin (3/5/2023) ditunda Kamis (4/5/2023) ini.
مزید پڑھ »

Apes, 4 Emak-Emak di Sragen Kesetrum Jebakan Tikus, Begini CeritanyaApes, 4 Emak-Emak di Sragen Kesetrum Jebakan Tikus, Begini CeritanyaEmpat mak-mak di Sragen, Jateng, menjadi korban jebakan tikus beraliran listrik. Beruntung nyawa mereka masih selamat.
مزید پڑھ »

Anggota DPRD Sragen Mundur dari Partai GolkarAnggota DPRD Sragen Mundur dari Partai GolkarAnggota DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengundurkan diri dari Partai Golkar, Kamis (4/5/2023). Surat pengunduran diri itu telah diserahkan ke DPD II Golkar Sragen. Namun alasan mantan ketua harian DPD II Golkar Sragen ini mundur belum jelas.
مزید پڑھ »

Remaja Penganiaya Santri di Sragen Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp50 JutaRemaja Penganiaya Santri di Sragen Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp50 JutaRemaja pelaku penganiayaan berujung kematian santri Ponpes Takmirul Islam, Masaran, Sragen, dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan JPU.
مزید پڑھ »

Ini Kilas Balik Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Santri di SragenIni Kilas Balik Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Santri di SragenKasus penganiayaan yang berujung kematian santri Ponpes Takmirul Islam Masaran Sragen sempat membuat geger dunia pendidikan di Bumi Sukowati.
مزید پڑھ »

Warung di Jenar Sragen Jadi Lokasi Judi, Seorang Penjual Togel Dibekuk PolisiWarung di Jenar Sragen Jadi Lokasi Judi, Seorang Penjual Togel Dibekuk PolisiSebuah Warung di Jenar, Sragen yang dijadikan lokasi jual beli judi togel digerebek polisi. Seorang warga setempat ditangkap karena menjual nomor judi Togel tersebut.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-08 01:48:37