Kumpulkan Stakeholder, Kemnaker Serap Aspirasi RUU PPRT Sebelum Diajukan ke DPR RI RUUPPRT
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan kembali melakukan serap aspirasi dengan berbagai stakeholder dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga .
"Melalui serap aspirasi ketiga ini, kami ingin memperdalam, memberikan penguatan dan masukan agar RUU ini benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Kamis . "Ini upaya kami menyusun undang-undang ini dari berbagai perspektif sehingga diharapkan tidak ada yang luput dari pengaturan, sebelum kami ajukan ke DPR RI," terangnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Selesai Susun DIM, Kemnaker Segera Bahas RUU PPRT Dengan DPR RIKementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker menyebut Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tinggal selangkah lagi untuk segera disahkan menjadi Undang-undang yakni dibahas bersama DPR RI.
مزید پڑھ »
Godok RUU PPRT, Kemnaker Terus Serap Aspirasi dengan Berbagai StakeholdersKemnaker terus melakukan serap aspirasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
مزید پڑھ »
Kumpulkan Stakeholders, Kemnaker Serap Aspirasi RUU PPRTSerap aspirasi ini dimaksudkan untuk memperkuat hasil pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT yang dilakukan oleh Kemnaker bersama Kementerian/Lembaga lainnya.
مزید پڑھ »
Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RISecara pentahapan, Kemenaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023, hingga pembahasan panitia antar K/L yang selesai pada 5 Mei 2023.
مزید پڑھ »
Pemerintah dan DPR Segera Bahas RUU PPRTPemerintah melalui Kemenaker telah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
مزید پڑھ »
Sudah Terima Surpres RUU Perampasan Aset, DPR: Akan Diproses Sesuai MekanismeWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan, pimpinan DPR sudah menerima Surpres RUU Perampasan Aset dari pemerintah.
مزید پڑھ »