Dua warga asal Kota Tanjungbalai Fangki Suwartono alias Nino (42) dan Ibnu Hajar (24) dituntut masing-masing 16 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti atas kasus kurir sabu seberat 17 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (2/5).
Jaksa Penuntut Umum Rosinta dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini melanggar Pasal 114 Ayat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHPidana.
“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut kedua terdakwa masing-masing 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsidair 6 bulan penjara,” tegasnya. Usai mendengarkan tuntutan, hakim ketua Donald Panggabean memberikan kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa, untuk menyampaikan nota pembelaan pada sidang pekan depan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jukir Liar Penyerang Anggota Dishub di Monas Terpengaruh Sabu dan MirasJuru parkir liar berinisial RC (23) yang menyerang anggota Dishub di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, dalam pengaruh sabu dan minuman keras. RC menyerang petugas karena...
مزید پڑھ »
Zulfani 'Ikal Laskar Pelangi' Ternyata Pernah Pakai Sabu, Hasil Tes Urine TerbongkarSetelah melakukan penangkapan, polisi mengungkap pengakuan Zulfani Pasha pemeran Ikal 'Laskar Pelangi' yang ternyata pernah memakai sabu di masa lalu. Tak cuma itu, polisi juga membeberkan hasil tes urine Zulfani, istri dan ketiga rekan mereka.
مزید پڑھ »
24 Warga Banten yang Dievakuasi dari Sudan Sudah Sampai Kediaman |Republika OnlinePemprov Banten terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
مزید پڑھ »
367 Warga Penyintas Konflik Sudah Tiba di IndonesiaPenjemputan WNI penyintas konflik Sudan merupakan bentuk kepedulian dan kemanusiaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan penugasan kepada Transjakarta. Metro AdadiKompas
مزید پڑھ »
Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Jadi Tontonan WargaSemburan api di Rest Area KM 86 B tol Cipali, Subang, Jawa Barat, menjadi tontonan warga sekitar, Minggu (30/4/2023).
مزید پڑھ »
Ancam Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap di JombangPolisi menciduk peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
مزید پڑھ »