Sopir Bus Rosalia Indah, JW yang terlibat kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/2024), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir Bus Rosalia Indah , JW yang terlibat kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang , Kamis , kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan JW sebagai tersangka ini diumumkan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan di Semarang, pada Jumat . Pasal 310 ayat UU Lalu Lintas berbunyi:"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat , dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp1 juta.
Kecelakaan Bus Rosalia Indah Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah Di Tol Batang Rosalia Indah Tol Semarang-Batang Microsleep Jawa & Bali Regional
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Tersangka Kecelakaan KM 370 Tol Semarang-BatangPolisi resmi menetapkan Jalur Widodo (JW) selaku sopir Bus Rosalia Indah sebagai tersangka kasus kecelakaan yang terjadi di KM 370 Tol Semarang-Batang yang terjadi pada Kamis, 11 April 2024.
مزید پڑھ »
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan yang Tewaskan 7 PenumpangSopir bus Rosalia Indah yang terlibat kecelakaan di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal 310 ayat 2, 3, 4, UU LLAJ.
مزید پڑھ »
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan di Jalan Tol BatangSopir bus Rosalia Indah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Tol Batang. Perlu evaluasi kebijakan dari hulu.
مزید پڑھ »
Jadi Tersangka, Sopir Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Penumpang Terancam 6 Tahun PenjaraPengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
مزید پڑھ »
Kecelakaan Maut Bus Rosalia Tewaskan 7 Orang, Sopir Jadi Tersangka!Polisi menetapkan JW, sopir bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 7 orang sebagai tersangka.
مزید پڑھ »
Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah sebagai Tersangka, Ini Pasal yang MenjeratnyaPolisi menetapkan Jalur Widodo (34), sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang KM 370.
مزید پڑھ »