LBM PBNU memprotes penempatan tembakau pada kelompok zat adiktif dalam RUU Kesehatan.
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memprotes penempatan tembakau pada kelompok zat adiktif dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan. Tak hanya memprotes, forum diskusi antar ahli keilmuan Islam di PBNU ini menolak dan meminta agar pengaturan soal tembakau dihapus total dalam RUU tersebut.'Kami menolaknya,' kata Ketua LBM PBNU Mahbub Ma'afi saat dihubungi, Senin, 8 Mei 2023.
Produksi, peredaran, dan penggunaan zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat huruf d dan huruf e harus memenuhi standar dan/atau persyaratanKesehatan. Hasil tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat huruf d dapat berupa:a. sigaret;b. cerutu;c. rokok daun;d. tembakau iris; dane. tembakau padat dan cair yang digunakan untuk rokok elektrik. Hasil pengolahan zat adiktif lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat huruf e dapat berwujud padat, cair, atau wujud lainnya yang tidak mengandung hasil tembakau.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ketua LBM PBNU Jelaskan Mengapa RUU Kesehatan Kontroversial |Republika OnlinePara kiai menyebutkan beberapa ketidaksetujuan mereka terhadap RUU Kesehatan.
مزید پڑھ »
Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanIa menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
مزید پڑھ »
17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 organisasi tenaga kesehatan mendeklarasikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan untuk segera disahkan.
مزید پڑھ »
KRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
مزید پڑھ »
Hari ini, 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanAliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) gelar aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
مزید پڑھ »