Bank OCBC NISP meminta Gudang Garam melakukan ganti rugi senilai Rp 1 triliun
Jakarta, CNBC Indonesia -
Konglomerat Susilo Wonowidjojo merupakan sosok yang cukup terkenal dan masuk ke jajaran orang terkaya Indonesia ke-14 dengan harta sekitar US$ 3,5 miliar atau setara Rp 51 triliun berdasarkan data Forbes. Dalam gugatan tersebut, Bank OCBC NISP meminta ganti rugi senilai Rp 1 triliun dan senilai US$ 16,51 juta atau setara sekitar Rp 244,35 miliar. Total, nilai gugatan ganti rugi ini mencapai Rp 1,24 triliun.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Digugat Rp 1 T, Segini Kekayaan Pemilik Gudang GaramOrang terkaya nomor 14 di Indonesia sedang tersangkut kasus hukum. Bos PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Soesilo Wonowidjojo diketahui digugat Rp1 triliun
مزید پڑھ »
KM Jaya Makmur Karam Diperairan Pulau Gili Genting Sumenep, 1 ABK HilangMemuat garam curah, KM Jaya Makmur dilaporkan karam diperairan Pulau Gili Genting Sumenep, Madura.
مزید پڑھ »
Iis Dahlia Jelaskan Kronologi Devano Danendra Pingsan di PanggungPenyanyi dangdut Iis Dahlia menjelaskan kronologi saat anaknya, Devano Danendra pingsan di atas panggung.
مزید پڑھ »
80 Ribu Ton Beras Impor dari Vietnam-Thailand Masuk RI, 270 Ribu Ton Masih OTWPerum Bulog mengatakan beras impor yang telah masuk ke gudang Bulog sebanyak 80.000 ton.
مزید پڑھ »
Usai Periksa Dirut PT ANR, Polisi Gelar Perkara Kasus Gudang Solar Ilegal yang Dijaga AKBP AchirudinPolda Sumut memeriksa Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) berinisial E terkait dugaan gudang ilegal penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
مزید پڑھ »
Ini Lho Tampang Dirut PT ANR Pemilik Gudang BBM yang Dijaga AKBP AchiruddinPenyidik Polda Sumut memeriksa Dirut PT ANR E, pemiliki gudang BBM jenis solar diduga ilegal yang diawasi oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. Bayarannya.
مزید پڑھ »