Brigjen Endar kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK usai melalui beragam lika-liku terkait pencopotannya. Berikut ini perjalanannya.
Endar tak terima dengan pencopotannya ini. Dia pun melakukan sejumlah upaya untuk mendapatkan haknya. Dirangkum, berikut ini perjalanan Endar dari dicopot hingga kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.memperoleh dokumen terkait selesainya masa tugas Endar di KPK. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa. Salah satu isi keputusan itu memuat keterangan pemberhentian dengan hormat pada Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK per 1 April 2023. "KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023. Di mana masa tugas Bapak Endar P di KPK berakhir pada 31 Maret 2023," kata Cahya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPKKPK menyatakan bahwa Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK
مزید پڑھ »
Sempat Dicopot, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK - Jawa Pos"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu
مزید پڑھ »
Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPKBrigjen Endar Priantoro kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
مزید پڑھ »
Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPK Setelah Dipecat Firli CsBrigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
مزید پڑھ »
Tiba di Gedung KPK, Brigjen Endar Disambut Tepuk Tangan PegawaiBrigjen Endar kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar pun tiba di Gedung KPK untuk bertemu Pimpinan KPK, disambut tepuk tangan dari para pegawai.
مزید پڑھ »