Lina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama: Polda Sumsel menggelar pemeriksaan kedua terhadap Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama makan babi.
PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian memeriksa selebgram inisial LL, dengan akun Instagram @linamukherjee, sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Lina diperiksa dengan didampingi pengacara sejak pukul 10.00 WIB, Rabu, 3 Mei 2023 di Polda Sumatera Selatan.
"Yang bersangkutan memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Sampai saat ini, pemeriksaan LL masih berlangsung. Nanti segera diumumkan," kata Agung Marlianto, di Palembang, Rabu, 3 Mei 2023. Baca Juga: Profil Lina Mukherjee, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Karena Makan Babi Sambil Ucap Basmalah
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Besok Diperiksa di Polda SumselSelebgram Lina Mukherjee direncanakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa (2/5/2023) besok.
مزید پڑھ »
Jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi, Selebgram Lina Mukherjee Diperiksa PolisiLina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama terkait konten memakan kulit babi.
مزید پڑھ »
Polda Sumsel Periksa Selebgram Lina Mukherjee Sebagai Tersangka Gegara Konten Makan BabiPolda Sumatera Selatan memeriksa seorang seleb TikTok Lina Mukherjee (LL) sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
مزید پڑھ »
Foto dan Data Pribadinya Tersebar, Lina Mukherjee Disebut Mirip TKW IlegalHebohnya polemik konten makan babi oleh Lina Mukherjee beberapa waktu lalu, menjadikan wanita bernama asli Lina Lutfiawati tersebut kini layaknya bulan-bulanan netizen.
مزید پڑھ »
16 Orang Diperiksa KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Mantan Panglima GAM Izil AzharAli mengatakan, belasan saksi tersebut berasal dari PNS, komisaris perusahaan PT Tuah Sejati dan pensiunan PNS Aceh.
مزید پڑھ »
Penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka penistaan agama dinilai ‘berlebihan’: ‘Itu juga dosa dia, bukan dosa kita’ - BBC News IndonesiaPenetapan Lina Mukherjee, seorang pegiat media sosial, sebagai tersangka kasus penistaan agama karena konten video makan babi dengan mengucapkan “Bismillah”, dinilai “berlebihan” dan “tidak semestinya dipidanakan”.
مزید پڑھ »