Lukas Enembe Segera Disidang, Akan Didakwa Terima Uang 'Panas' Rp 46,8 Miliar

پاکستان خبریں خبریں

Lukas Enembe Segera Disidang, Akan Didakwa Terima Uang 'Panas' Rp 46,8 Miliar
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

KPK sebut perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe segera disidangkan. Lukas Enembe bakal didakwa terima uang 'panas' Rp 46,8 miliar

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, berkas perkara dan surat dakwaan Lukas Enembe telah dilimpahkan ke ke Pengadilan Tipikor oleh Jaksa KPK, Arif Rahman Irsyadi.

Lebih lanjut, KPK masih menunggu Panitera Muda Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menerbitkan penetapan hari pertama sidang.Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu. Dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset terkait perkara Lukas Enembe dalam berbagai bentuk dengan nilai total lebih dari Rp 200 miliar.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

kompascom /  🏆 9. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Segera Disidang, Lukas Enembe Bakal Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 46,8 MSegera Disidang, Lukas Enembe Bakal Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 46,8 MGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK telah melimpahkan berkas dakwaan ke PN Tipikor Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »

KPK Siap Beberkan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas EnembeKPK Siap Beberkan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas EnembeTim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
مزید پڑھ »

Disidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 MiliarDisidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 MiliarGubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe segera disidang di PN Jakpus atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp 46,8 miliar.
مزید پڑھ »

KPK Harus Segera Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kabupaten BandungKPK Harus Segera Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kabupaten BandungDugaan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Bandung diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
مزید پڑھ »

KPK Didesak Deklarasikan Penambahan Masa Jabatan Bebas dari Kepentingan Politik PemiluKPK Didesak Deklarasikan Penambahan Masa Jabatan Bebas dari Kepentingan Politik PemiluMAKI mendesak KPK mendeklarasikan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak berbau politik.
مزید پڑھ »

Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Eks Jubir KPK Johan Budi: Untuk Pimpinan Saat ini atau Masa Mendatang?Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Eks Jubir KPK Johan Budi: Untuk Pimpinan Saat ini atau Masa Mendatang?Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi angkat bicara terkait penetapan MK yang perpanjang masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-06 03:54:52