Jaksa mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi total senilai Rp 46,8 miliar.
Suara Lukas pun memang sudah terdengar melalui pengeras suara. Lukas terlihat menyimak sidang dengan menggunakan kaos polo.
Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas perkara suap serta gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe. Tim Jaksa mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi dengan total senilai Rp 46,8 miliar dari beberapa pihak swasta. Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Besok, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Hadapi Dakwaan Jaksa KPKGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menghadapi dakwaan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 12 Juni 2023.
مزید پڑھ »
Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Diadili di PN Jakarta Pusat Mulai Besok | merdeka.comGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan diadili mulai besok, Senin (12/6). Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »
Lukas Enembe Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Hari Ini |Republika OnlineSidang pembacaan dakwaan Lukas Enembe digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »
Hari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Rp 46,8 MiliarGubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus, Senin (12/6/2023).
مزید پڑھ »
Hari Ini, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan TipikorDalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan atas perkara dugaan suap dan gratifikasi
مزید پڑھ »
Komnas HAM Disebut Rekomendasikan Lukas Enembe untuk Dirawat di Rumah SakitMenurut Petrus, dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta KPK memastikan Lukas Enembe dapat melanjutkan program perawatan medis seperti yang dijalani.
مزید پڑھ »