Gubernur nonaktif Provinsi Papua, Lukas Enembe hari ini akan menjalani sidang perdana kasus dugaan gratifikasi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Informasi dari tim JPU online dari Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 12 Juni 2023.Sidang tersebut sejatinya akan digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sidang perdana Lukas Enembe bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB. " sidang pertama. 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst," dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, Senin 12 Juni 2023.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Lukas Enembe Tak Hadir Langsung di Sidang Perdana Kasus Suap Rp 46,8 MiliarGubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tidak akan hadir secara langsung dalam sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di PN Jakpus.
مزید پڑھ »
Besok, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Hadapi Dakwaan Jaksa KPKGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menghadapi dakwaan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 12 Juni 2023.
مزید پڑھ »
Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Diadili di PN Jakarta Pusat Mulai Besok | merdeka.comGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan diadili mulai besok, Senin (12/6). Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »
Lukas Enembe Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Hari Ini |Republika OnlineSidang pembacaan dakwaan Lukas Enembe digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »
Hari Ini, Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Rp 46,8 MiliarGubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus, Senin (12/6/2023).
مزید پڑھ »
Hari Ini, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan TipikorDalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan atas perkara dugaan suap dan gratifikasi
مزید پڑھ »