Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap Teddy Tjokrosaputro menjadi 17 tahun penjara.
Teddy Tjokro adalah salah satu terdakwa dalam kasus korupsi Asabri yang merugikan negara puluhan triliun. Dia adalah adik dari konglomerat Benny Tjokrosaputro yang juga menjadi pelaku utama dalam kasus korupsi ini.
Vonis terhadap Teddy Tjokro ini lebih berat dari putusan di pengadilan tingkat pertama maupun banding. Namun demikian, hukuman denda senilai Rp750 juta lebih rendah dari putusan sebelumnya senilai Rp1 miliar.Adapun sebelumnya Teddy terbukti melanggar Pasal 2 ayat jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mahkamah Agung Tetap Penjarakan AG 3,5 Tahun | merdeka.com'Tolak kasasi jaksa dan anak,' kutip amar putusan MA dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, Selasa (13/6).
مزید پڑھ »
Mantan Jaksa Agung AS: Dakwaan terhadap Trump \u0027Sangat Berat\u0027William Barr, mantan pejabat tinggi penegakan hukum pada akhir masa kepresidenan Presiden AS Donald Trump, Minggu (11/6) mengatakan dakwaan pidana yang menuduh Trump secara ilegal menyimpan dokumen keamanan nasional yang sangat rahasia ketika ia meninggalkan jabatannya pada tahun 2021 adalah...
مزید پڑھ »
Alexander Kusuma, Kisah Bankir yang Banting Setir jadi Penerus Bisnis Agung Sedayu GroupJarang tersorot kamera, kini nama Alexander Kusuma mulai dikenal sebagai penerus bisnis keluarga Aguan
مزید پڑھ »
Yang Dilakukan JPU setelah Kejaksaan Agung Melimpahkan Johnny G Plate dan Berkas |Republika OnlineKejaksaan Agung melimpahkan tersangka Johnny G Plate ke JPU Kejari Jaksel
مزید پڑھ »
Perkara Suap Hakim Agung, Terdakwa Gunakan Uang untuk Mudik hingga ”Happy-happy”Dalam sidang pemeriksaan saksi, Senin (12/6/2023), Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza menyatakan, uang suap dari perkara kasasi pidana KSP Intidana untuk pribadi, seperti membayar utang hingga mudik. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »
Bahaya Kejaksaan Agung Mengelola Aset RampasanRencana pemerintah menjadikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga pengelola aset rampasan hasil kejahatan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus diurungkan. KoranTempo
مزید پڑھ »