Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan mempercepat penyelesaian kasus dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan
Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berjanji akan mempercepat penyelesaian kasus dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan RI usai lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
"Saudara jangan tanya lagi kok lambat banget seperti hilang? ndak. Karena ini baru lebaran, keputusannya dulu kan baru mau libur, begitu selesai liburan kita langsung kebut lagi kerjanya," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat . Rapat pada Jumat pagi ini dihadiri oleh seluruh tim Satgas TPPU baik secara fisik maupun virtual. Mengingat, undangan rapat tersebut baru dikirimkan pada Kamis sore.
Wajib Pajak tersebut memiliki perusahaan yakni D dan E yang masuk dalam 135 surat dari PPATK yang diberikan kepada Kementerian Keuangan dengan nilai transaksinya Rp22 triliun.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
مزید پڑھ »
Resmi, Mahfud MD Bentuk Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuMahfud MD menjelaskan Satgas Tindak Pidana Pencuang Uang (TPPU) terdiri dari 3 bagian yakni tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja.
مزید پڑھ »
Mahfud MD Beberkan Susunan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu |Republika OnlineMenko Polhukam membentuk tujuh orang sebagai Tim Pelaksana Satgas TPPU di Kemenkeu.
مزید پڑھ »
Mahfud Butuh Satgas Urus Transaksi Rp 349 T, Ini Alasannya!Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU akan terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.
مزید پڑھ »
Satgas TPPU Rp 349 Triliun Baru Dibentuk Awal Mei, Mahfud MD: Sudah CepatMenkopolhukam Mahfud MD mengklaim pembentukan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 T pada awal Mei atau pasca Lebaran sudah terhitung cepat.
مزید پڑھ »