Mahfud MD menyayangkan soal adanya skandal pungli di rutan KPK. Ia menyebut skandal ini sebagai sebuah ironi.
"Kan sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki dan siap diambil tindakan hukum," ujar Mahfud di Jakarta, Minggu .KPK menduga adanya praktik suap, gratifikasi, hingga pemerasan terkait dengan skandal pungli di rutan yang dikelolanya. Mahfud menyebut skandal tersebut sebagai sebuah ironi."Ya semua lah, pokoknya di mana saja sama ironis, kan bukan hanya di KPK, pengadilan," ungkapnya.
Mahfud menekankan, KPK merupakan lembaga yang independen. Untuk itu, pemerintah tidak bisa mengintervensi kerja-kerja KPK. KPK sendiri sejauh ini telah menjalankan lima langkah untuk mengusut tuntas skandal pungutan liar rutan yang dikelola lembaga tersebut. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, lima langkah yang telah dilakukan KPK yaitu: Pertama, melimpahkan dugaan pungli dimaksud ke bagian penyelidikan. Kedua, menggelar pemeriksaan etik yang dilakukan Dewan Pengawas KPK. Ketiga, pemeriksaan oleh Inspektorat KPK. Keempat, membebastugaskan para terduga pelaku. Kelima, mengevaluasi seluruh tata kelola Rutan KPK.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kasus Lama Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK Baru Diungkap, Mahfud MD: Tanya ke KPKMahfud MD Heran Kenapa KPK Baru Ungkap soal Pungli Rutan Padahal Sudah Lama Terjadi
مزید پڑھ »
PPATK: Data Pungli di Rutan Sudah Diserahkan ke KPK |Republika OnlinePPATK sebut temuan pungli rutan KPK sudah dikoordinasikan.
مزید پڑھ »
KPK Bantah Pembiaran Skandal Asusila Istri TahananKPK bantah adanya pembiaran skandal asusila petugas rumah tahanan (rutan) terhadap istri salah satu tahanan.
مزید پڑھ »
Mahfud Md Sebut Kasus Pondok Pesantren Al Zaytun Berbahaya di Tahun PolitikMenko Polhukam, Mahfud Md sebut pekan depan Menag, Polri dan Pihak terkait akan bahas kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun
مزید پڑھ »
Mahfud Sebut Jumlah Eksil Sekarang Bertambah Jadi 136 OrangPara eksil yang sedang berada di luar negeri ini sebelumnya diskrining pemerintah Soeharto dan dicap sebagai anti rezim Orba atau loyalis Soekarno.
مزید پڑھ »
Mahfud MD Sebut Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Tak Hilangkan Aspek YudisialMenkopolhukam, Mahfud MD, menegaskan pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, tidak akan menghilangkan aspek yudisial. Pelaku, tetap lewat jalur yudisial.
مزید پڑھ »