Menurut Mahfud Satgas TPPU saat ini mulai memilih mana kasus yang harus didahulukan
Mahfud Ungkap Satgas TPPU Mulai Jalankan Tugas JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat dengan anggota Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat . Mahfud mengatakan Satgas TPPU saat ini mulai memilih mana kasus yang harus didahulukan dari transaksi janggal Rp 349 triliun.
Mahfud berharap Satgas TPPU produktif bekerja sampai akhir tahun 2023 mendatang. Ia jamin kerja Satgas TPPU akan terbuka ke publik.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Satgas Diberi Waktu Hingga Desember 2023 untuk Selesaikan Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuSatgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diberi target hingga Desember 2023 untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Nasional TPPU
مزید پڑھ »
Mahfud MD Beberkan Tugas Hingga Kewanangan Satgas TPPU: Diharapkan Akhir Tahun ini Sudah...Mahfud MD, resmi membentuk satgas tindak pidana pencucian uang atau TPPU, adapun satgas akan fokus pada...
مزید پڑھ »
Satgas Mulai Usut Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun, Mahfud: Kami Siap BekerjaMenkopolhukam Mahfud MD telah membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
مزید پڑھ »
Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Mulai Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini StrateginyaSatgas TPPU bentukan Menkopolhukam, Mahfud MD mulai mengusut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
مزید پڑھ »
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPUMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
مزید پڑھ »
Satgas TPPU Rp 349 Triliun Baru Dibentuk Awal Mei, Mahfud MD: Sudah CepatMenkopolhukam Mahfud MD mengklaim pembentukan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 T pada awal Mei atau pasca Lebaran sudah terhitung cepat.
مزید پڑھ »