Majelis Hakim PN Jakarta Timur Tolak Eksepsi Fatia Maulidiyanti

پاکستان خبریں خبریں

Majelis Hakim PN Jakarta Timur Tolak Eksepsi Fatia Maulidiyanti
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar putusan sela terkait nota keberatan yang diajukan Fatia Maulidiyanti.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Fatia Maulidiyanti terkait tuntutan penuntut Umum dalam pidana UU ITE atau Pencemaran Nama baik Luhut Binsar Panjaitan.Meski sempat terjadi perdebatan Kuasa Hukum dengan Majelis Hakim terkait adanya surat dari Komnnas Ham yang diajukan Kuasa Hukmlum terdakwa, Majelis Hakim tetap memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan kasus pencemaran Nama Baik ke proses pemeriksaan saksi saksi.

"Jika saja jaksa penuntut umum profesional, terkait isu Hak Asasi Manusia, kasus Haris dan Fatia memiliki keterkaitan dengan Hak Asasi Manusia. Itu yang kami sesalkan," ujar kuasa hukum Fatia, M. Isnur.Sebelumnya, Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dilaporkan berdasarkan video"Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas tentang laporan dari Koalisi Bersihkan Indonesia yang mengangkat isu bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.Berdasarkan berkas perkara dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ada empat pasal yang disangkakan kepada Haris dan Fatia. Pertama, Pasal 27 ayat juncto Pasal 45 ayat UU ITE.

Kedua, Pasal 14 ayat UU Nomor 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ketiga Pasal 15 juga UU Nomor 1 tahun 1946. Keempat, Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Hakim Tolak Eksepsi Fatia Maulidiyanti soal Kasus Pencemaran Nama Baik 'Lord' Luhut - Tribunnews.comHakim Tolak Eksepsi Fatia Maulidiyanti soal Kasus Pencemaran Nama Baik 'Lord' Luhut - Tribunnews.comMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Fatia Maulidyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (ld)
مزید پڑھ »

Majelis Hakim PN Jakarta Timur Tolak Eksepsi Haris AzharMajelis Hakim PN Jakarta Timur Tolak Eksepsi Haris AzharMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak atau tidak menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Haris Azhar.
مزید پڑھ »

Heru Budi Buka Jakarta Great Sale Meriahkan HUT Ke-496 JakartaHeru Budi Buka Jakarta Great Sale Meriahkan HUT Ke-496 JakartaPj Gubernur DKI Heru Budi membuka Festival Jakarta Great Sale (FJGS). Pergelaran tersebut diselenggarakan sebagai rangkaian acara HUT ke-496 DKI Jakarta.
مزید پڑھ »

Halte TransJ Dukuh Atas 2 Kembali Beroperasi Usai Ditutup Sejak 2019Halte TransJ Dukuh Atas 2 Kembali Beroperasi Usai Ditutup Sejak 2019Asyik! Halte Dukuh Atas 2 di Jakarta Selatan kembali beroperasi setelah sempat tutup sementara sejak 2019 imbas pembangunan LRT Jabodebek.
مزید پڑھ »

Dakwaan Jaksa Dinilai Cacat, Kubu Haris Azhar-Fatia Harap Eksepsinya Dikabulkan HakimDakwaan Jaksa Dinilai Cacat, Kubu Haris Azhar-Fatia Harap Eksepsinya Dikabulkan HakimHaris Azhar dan Fatia akan kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
مزید پڑھ »

Litbang Kompas: Sorot Kasus Haris-Fatia dan Bima Yudho Lampung, Kepuasan Politik dan Keamanan TurunLitbang Kompas: Sorot Kasus Haris-Fatia dan Bima Yudho Lampung, Kepuasan Politik dan Keamanan TurunMenurut survei Litbang Kompas terbaru, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah di sektor politik dan keamanan menurun sebesar 4,8 persen.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-02 16:31:01