MAKI menilai pimpinan KPK tak cukup minta maaf kepada pihak TNI, pimpinan KPK dinilai harus dikenakan sanksi soal kisruh Kabasarnas tersangka di KPK.
"KPK tidak cukup hanya minta maaf karena sudah melanggar HAM yaitu penetapan dan pengumuman tersangka secara tidak sah. Pimpinan KPK harus kena kode etik," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat .
"Mungkin Firli Bahuri saja yang bisa berkelit karena alasan di luar kota. Tapi bisa dilacak data apakah Firli Bahuri juga beri persetujuan via online internet," ucapnya. Johanis mengatakan tindak pidana yang dilakukan anggota TNI sejatinya ditangani khusus oleh TNI. Dia mengakui ada kekhilafan dari penyidik KPK.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Danpuspom TNI Keberatan Penetapan Tersangka Kabasarnas dan BawahannyaDanpuspom TNI merasa keberatan atas penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan bawahannya oleh KPK
مزید پڑھ »
Danpuspom TNI Keberatan Penetapan Tersangka Kabasarnas dan Bawahannya oleh KPKDanpuspom TNI merasa keberatan atas penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan bawahannya oleh KPK
مزید پڑھ »
Salahi Prosedur, TNI Tegaskan Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditetapkan Tersangka oleh PuspomDanpuspom TNI tegaskan Kabasarnas Henri Alfiandi belum ditetapkan tersangka oleh pihaknya karena KPK salahi prosedur.
مزید پڑھ »
Barbuk Dibawa KPK, Mabes TNI Belum Proses Hukum Afri Budi Cahyanto Pasca OTTMABES TNI belum melakukan proses hukum terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pasca penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sumber:
مزید پڑھ »
Mengaku Khiflaf, KPK Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas TersangkaWakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Puspom TNI.
مزید پڑھ »
Prosedur OTT yang Libatkan Kabasarnas Henri Alfiandi Langgar Aturan TNI, KPK Minta MaafKomisi Pemberantasan Korupsi meminta maaf secara terbuka kepada TNI atas kesalahan prosedur dalam OTT yang melibatkan Kabasarnas.
مزید پڑھ »