Kewenangan polisi melancarkan teknik investigasi dalam UU Narkotika telah melenceng dari misi semula, menurut lembaga HAM. Upaya membongkar jaringan atau sindikat peredaran gelap justru kerap menjadi 'ajang penjebakan' yang menyasar pengguna.
dari awal?" tutur Boni yang mengeluhkan jalannya persidangan online sehingga ia tak mendengar jelas apa yang disampaikan saksi maupun polisi.Muhammad Irwan mengatakan kliennya selaku pengguna semestinya disangkakan pasal 127 UU Narkotika yakni sanksi rehabilitasi atau maksimal penjara empat tahun., sebelumnya Boni juga diperiksa secara medis oleh tim dokter dari Badan Narkotika Nasional sebuah kabupaten di Jawa Barat.
Dari tuntutan lima tahun penjara, Boni akhirnya diputus hakim pengadilan tingkat satu di Jawa Barat pidana penjara selama 2,6 tahun dan menjalani rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan.
Dengan begitu orang-orang yang berkaitan dengan peredaran maupun jual-beli narkotika itu bisa ditangkap beserta barang bukti yang ada padanya. Dampaknya terbuka peluang terjadinya penjebakan atau rekayasa - dan itu haram dilakukan aparat penegak hukum, kata Girlie.Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat ., si polisi merupakan inisiator terjadinya penyerahan narkotika tersebut.
Meskipun Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano membantah anggotanya sengaja menjebak RN tapi selang sebulan dia mencopot Kasat Res Narkoba Polres Binjai, Firman Imanuel Perangin-angin.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
AHY Serahkan Kewenangan ke Anies Soal Pilih Kandidat Bakal CawapresPartai Demokrat menyerahkan kewenangan kepada Anies Baswedan untuk memilih bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendampingnya di Pilpres 2024.
مزید پڑھ »
RUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan PresidenKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Utamanya, nasib tenaga kerja dibidang kesehatan (nakes), pemangkasan kewenangan presiden, serta ancaman penyalahgunaan dana amanah di BPJS Kesehatan sebesar Rp200 triliun dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp645 triliun.
مزید پڑھ »
Kiai Mahbub PBNU: Sangat Berbahaya Jika Tembakau Disamakan dengan NarkotikaKetua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Kiai Mahbub Maafi menilai sangat berbahaya jika tembakau disamakan dengan narkotika.
مزید پڑھ »
KRPI Sebut RUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan Presiden |Republika OnlineBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan lagi bertanggungjawab ke Presiden.
مزید پڑھ »
Hari Ini, Teddy Minahasa Hadapi Sidang Putusan Kasus NarkotikaHari ini, Selasa (9/5/2023) Teddy Minahasa Putra akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan putusan vonis atas kasus narkotika yang menjeratnya.
مزید پڑھ »
Oknum Ditresnarkoba Poldasu Dilaporkan ke Propam Polri Atas Dugaan Penggelapan 12 Kg Barang Bukti NarkotikaOknum Ditresnarkoba Poldasu dilaporkan ke Propam Polri atas dugaan penggelapan 12 Kg Barang Bukti Narkotika
مزید پڑھ »