Mantan Pacar Mario Dandy Tempuh Kasasi Usai Banding Ditolak
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menolak nota banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum AG atas perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora .
"Menerima permintaan banding anak dan Penuntut Umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar majelis hakim Budi Hapsari dalam amar putusannya, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis . Hapsari menyebut AG masih terbukti bersalah dengan membantu Mario yang dimana memuluskan rencana penganiayaan terhadap David yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri hingga menerima luka berat.
"Bahwa saksi Mario masih dendam kepada korban namun anak AG memberi jalan bagaimana saksi Mario bisa bertemu dengan dengan David dengan alasan kalau kartu pelajar ada di David dan menyerahkan kartu itu menjadi sarana untuk bertemu dengan anak korban dan saksi Mario sehingga dapat melampiaskan amarahnya," jelas Hapsari.Sebagaimana diketahui, AG divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 3,5 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kuasa Hukum AG Segera Ajukan Kasasi Kasus Mario Dandy Aniaya David OzoraKuasa hukum AG menilai putusan banding di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo belum memberi keadilan terhadap kliennya.
مزید پڑھ »
Kuasa Hukum Masih Pertanyakan Keputusan Jaksa Hadirkan AG di Sidang Vonis Kasus Mario DandyKuasa hukum hingga kini masih mempertanyakan keputusan jaksa yang menghadirkan AG dalam sidang vonis kasus Mario Dandy.
مزید پڑھ »
David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Masuk SekolahDavid telah keluar dari rumah sakit. Kondisi David berangsur pulih dan mulai masuk sekolah usai keluar dari RS Mayapada, Jakarta Selatan.
مزید پڑھ »
Jaksa Tagih Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Polda Metro JayaKejaksaan meminta aparat kepolisian menyampaikan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas terhadap David.
مزید پڑھ »
Berkas Mario Dandy Belum Lengkap, Kejati DKI Tagih ke Polda MetroKejati DKI Jakarta Tagih Kelengkapan Berkas Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya, mengingat hingga P20 berkas tak kunjung dilengkapi pihak kepolisian
مزید پڑھ »
Waktu Penyidikan Habis, Kejati DKI Tagih Berkas Mario DandyKejati DKI Jakarta waktu penyidikan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy sudah habis dan menanyakan perkembangannya ke Polda Metro Jaya.
مزید پڑھ »