Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2023, telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal.
sebesar Rp56,56 miliar, 6 pencabutan izin, satu pembekuan izin, 45 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp11,17 miliar kepada 216 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan pada Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada dua Manajer Investasi yaitu PT Asia Raya Kapital dan PT Pan Arcadia Capital berupa denda dengan total sebesar Rp3,07 miliar dan perintah tertulis untuk membubarkan seluruh produk kelolaan-nya .
"Selain itu, OJK juga mengenakan sanksi administratif dan perintah tertulis kepada Pengurus, Pemegang Saham, tenaga pemasar, dan pihak lain yang terbukti menyebabkan Manajer Investasi tersebut melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal," katanya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa .
Pada Agustus 2023, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap kasus Perdagangan Saham PT Dewata Freightinternational Tbk periode 9 November 2018 s.d 29 Maret 2019 kepada 18 Pihak, yang terdiri dari tiga badan hukum Lembaga Keuangan, satu badan hukum non Lembaga Keuangan, 7 Wakil Perusahaan Efek, dan 7 investor perorangan."Total Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp37.525.000.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
OJK Sumbar: investor muda dominasi industri pasar modalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat demografi investor pasar modal di provinsi setempat pada 2023 didominasi oleh para investor ...
مزید پڑھ »
OJK Ungkap Ada 8 Leasing Kurang Modal, Nasibnya Diujung TandukOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan ada sebanyak 8 perusahaan pembiayaan alias multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal yang ditetapkan.
مزید پڑھ »
Catatan OJK: 59 Perusahaan Siap Debut di Bursa, Incar Dana Rp 12,47 triliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 94 rencana penawaran umum dalam pipeline OJK.
مزید پڑھ »
Umur 8 Multifinance Ini Tinggal Menghitung HariOJK mengumumkan 8 perusahaan multifinance belum juga memenuhi aturan ketentuan modal.
مزید پڑھ »
Bulan Agustus Asing Bawa Kabur Rp20,1 T dari Pasar Modal RIDalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK keluarnya dana asing dengan nilai fantastis diungkapkan oleh OJK terjadi disebabkan oleh adanya transaksi crossing.
مزید پڑھ »
Asing Bawa Kabur Rp20,1 T dari Pasar Modal RIDalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK keluarnya dana asing dengan nilai fantastis diungkapkan oleh OJK terjadi disebabkan oleh adanya transaksi crossing.
مزید پڑھ »