Perpanjangan SIM setiap lima tahun sekali dianggap merugikan. Apalagi kalau telat melakukan perpanjangan!
Masa berlaku SIM 5 tahun, telat perpanjang bikin baru dinilai merugikan. Foto: ANTARA FOTO/FAUZANPerpanjangan SIM setiap lima tahun sekali dianggap merugikan. Belum lagi kalau telat melakukan perpanjangan, pemohon harus mengulang prosedur pembuatan SIM dari awal.
SIM di Indonesia punya masa berlaku lima tahun. Buat para pengendara, diwajibkan untuk memiliki SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan. Bagi yang sudah memiliki SIM, maka harus melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.Soal perpanjangan SIM setiap lima tahun sekali juga tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Masa berlaku SIM itu juga diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Namun hal itu dianggap merugikan. Apalagi bila lewat masa berlaku SIM sudah lewat, maka pemohon harus menempuh prosedur pembuatan SIM dari awal. Untuk itu advokat bernama Arifin Purwanto menggugat masa berlaku SIM itu ke Mahkamah Konstitusi. Dikutip detikNews, Arifin merasa dirugikan bila harus memperpanjang SIM setelah masa berlakunya habis.
"Setiap perpanjangan SIM, misalnya lima tahun yang lalu saya mendapatkan SIM setelah itu lima tahun habis saya akan memperpanjang kedua. Ini nomor serinya berbeda, Yang Mulia. Di sini tidak ada kepastian hukum dan kalau terlambat semuanya harus mulai dari baru dan harus diproses. Tentu berbanding terbalik dengan KTP. Jadi kalau KTP langsung dicetak," katanya seperti dilansir situs MK.
Atas dasar alasan-alasan tersebut, Arifin meminta MK mengabulkan permohonan dan menyatakan Pasal 85 ayat UU LLAJ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang frasa 'berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang' tidak dimaknai 'berlaku seumur hidup'.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pedagang Ikan Ngaku Naik Tangga Susah, Apalagi Sambil Bawa DaganganPedagang ikan yang berjualan di Pasar Anyar Singaraja, kembali mendatangi Gedung DPRD Buleleng kemarin. Mereka ingin menyampaikan aspirasi, menolak relokasi pedagang ke lantai atas pasar. Mereka berharap aspirasi itu bisa dipenuhi wakil rakyat.
مزید پڑھ »
Asosiasi Harap Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga Freeport |Republika OnlineLangkah tersebut dianggap kurang sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba.
مزید پڑھ »
PSS Sleman berikan perpanjangan kontrak kepada Muhammad RidwanPSS Sleman memberikan perpanjangan kontrak kepada kiper Muhammad Ridwan yang diproyeksikan untuk mengawal gawang Tim Super Elang Jawa pada kompetisi Liga 1 Indonesia 2023/24.
مزید پڑھ »
Perpanjangan Kontrak Konsentrat Tembaga Freeport Tak Langgar Aturan, Ini SebabnyaDosen dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Radian Syam menilai perpanjangan kontrak konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia sesuai aturan
مزید پڑھ »
Soal Sandiaga Cawapres Ganjar, Baidowi: Harus Jadi Kader PPP Dulu Baru Kita Perjuangkan ke PDIP - Tribunnews.comBaidowi mengatakan hal tersebut merupakan hak politik Sandiaga sehingga sikap PPP tidak mendesak apalagi memaksakan
مزید پڑھ »
Setujukah Anda SIM Berlaku Seumur Hidup?Seorang advokat gugat pasal yang mendasari perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali. Dia ingin SIM berlaku seumur hidup saja. detikers setuju nggak dengan ide ini?
مزید پڑھ »