Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengkritik keputusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Menurutnya, MK mengalami degradasi moral. Via: detik_jatim
Mantan Ketua KPk Busyro Muqoddas saat melakukan kegiatan di Surabaya. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Bila semula masa jabatan itu 4 tahun, kini menjadi 5 tahun. Keputusan itu pun menuai kritik dari banyak pihak, salah satunya dari mantan pentolan KPK Busyro Muqoddas.
Busyro mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan KPK itu tidak bisa lepas dari arah politik. Menurutnya, birokrasi saat ini dan arah politik bisa terbaca dengan mudah. Bahkan dia menyebut bahwa KPK sekarang bukanlah KPK yang dulu lagi."Ada fakta dan buktinya, bahwa KPK yang sekarang ini dengan UU yang baru, KPK sudah tidak seperti dulu," kata Busyro kepada awak media saat ditemui di salah satu hotel di Surabaya, Kamis .Dia jelaskan bahwa hal itu tidak terjadi secara spontan.
"Tambang itu menjadi ATM besar-besaran dari sebagian taipan yang memilih jalan yang kumuh dalam menjalankan bisnis. Ada taipan yang memilih jalan terang benderang yang clear, terang benderang itu bagus. Nah kalau memilih jalan kumuh, kenapa itu diberi izin sehingga melakukan 'pemerkosaan' terhadap tambang?" ujarnya.Karena itulah Busyro menegaskan bila KPK yang dulu kerap dianggap sebagai ancaman yang nyata oleh korporasi, oligarki, dan oligarki politik.
"Oleh karena itu KPK dibikin stroke total melalui revisi UU yang lama menjadi UU baru. KPK yang sekarang tentu teman-teman sudah mengetahui semua toh, bahwa diperlukan dalam logika birokrasi sekarang ini untuk diperpanjang," tutur mantan Pimpinan KPK yang menggantikan Antasari Azhar itu. "Sayangnya sekali, MK semakin mengalami degradasi moral sebagian. Tapi juga berdampak pada degradasi moral secara institusional," imbuh dia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Novel Minta Pansel Capim KPK Tetap Dibentuk Meski Ada Polemik Putusan MKMantan Penyidik KPK Novel Baswedan mendesak pemerintah tetap membentuk panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK.
مزید پڑھ »
Mantan Jaksa KPK Dody Silalahi Dipanggil Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MAKPK memanggil eks Jaksa KPK Dody Silalahi sebagai saksi dalam kasus jual beli perkara di MA pada hari ini
مزید پڑھ »
KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono'Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang,' kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
مزید پڑھ »
Ombudsman Berpeluang Panggil Paksa Ketua KPK Firli Bahuri!Ombudsman memiliki opsi untuk mendatangkan Ketua KPK Firli Bahuri secara paksa jika tak memenuhi undangan untuk ketiga kalinya.
مزید پڑھ »
Ombudsman Dapat Jemput Paksa Ketua KPK Firli Bahuri jika MangkirOpsi ketiga adalah opsi pemanggilan paksa, bila Ombudsman menilai ada unsur kesengajaan, apalagi dibuktikan dengan surat tertulis terkait dengan penolakan kehadiran.
مزید پڑھ »
PN Jaksel tak terima praperadilan dugaan gratifikasi Ketua KPKPN Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan terkait penyidikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas helikopter.
مزید پڑھ »