Kepala daerah maupun kementerian atau lembaga tak boleh merekrut honorer baru.
Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer atau non-ASN pada November 2023. Meski begitu, para pemimpin di daerah maupun kementerian atau lembaga tak boleh merekrut honorer baru.
"Sehingga kemarin kami sudah kirim surat menteri PANRB ke semua kepala daerah dan K/L untuk anggarkan kembali terkait dengan non-ASN, nah formatnya seperti apa finalnya sedang kita bahas RUU ASN yang Insya Allah mudah-mudahan bulan depan sudah bisa kita sahkan," tutur Anas. "Kalau ikuti PP tadi yang 2018, mestinya November ini mereka harus diberhentikan, setelah kita lihat ada banyak honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik dan lain-lain" ujarnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pemilu 2024 Hadirkan Perang Bintang di Dapil Sumut II: Incumbent, Eks Kepala Daerah hingga ArtisPemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Sumatera Utara II untuk DPR RI, menghadirkan perang bintang. Para bakal caleg, mulai dari incumbent, mantan kepala daerah hingga artis.
مزید پڑھ »
Gak Pede Penampilannya Gemuk saat Hamil, Denise Chariesta: Gak Mau Pergi, Mau NangisDenise Chariesta kembali menjadi sorotan publik lantaran dirinya yang kini mengaku tidak percaya (pede) diri dengan penampilannya saat hamil karena tubuhnya membesar.
مزید پڑھ »
Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer di November 2023, Ini AlasannyaMenpan-RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer batal dihapus 28 November 2023.
مزید پڑھ »
Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer November 2023, Ini AlasannyaMenpan-RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan tenaga honorer batal dihapus 28 November 2023.
مزید پڑھ »
Tibet di China capai netralitas karbonDaerah Otonom Tibet di China barat daya telah mencapai netralitas karbon secara keseluruhan, demikian diungkapkan oleh Yan Jinhai, kepala pemerintahan daerah ...
مزید پڑھ »
APBD DKI Jakarta 2023 Alami Defisit hingga Rp5 Triliun, Pemprov Lakukan PenyesuaianKepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, defisit itu disebabkan oleh pendapatan daerah yang tidak mencapai target.
مزید پڑھ »