FOTO Hukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh. Hukuman ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.
T dihukum cambuk karena kedapatan berdekatan dengan seorang laki-laki.
Diketahui wilayah Aceh masih menerapkan hukum cambuk bagi warganya yang melanggar syariat Islam, terutama pelaku perzinaan. Hukuman ini tercantum dalam Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Aceh merupakan bagian dari NKRI dengan adanya keistimewaan dan otonomi khusus.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sering Disepelekan, Ini Hukum Islam soal Berhubungan Intim dalam Keadaan Telanjang, Buya Yahya Tegaskan Hal Ini..Dalam sebuah kajian, pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum Islam bagaimana suami istri berhubungan intim dalam keadaan telanjang. Simak jawaban lengkapnya.
مزید پڑھ »
Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman MatiWarga Aceh yang ditangkap saat membawa 1,3 ton ganja dijatuhkan mati oleh Pengadilan Negeri Medan.
مزید پڑھ »
Gara-gara Mesum di Mobil, Sepasang Kekasih di Aceh Dihukum Cambuk Sebanyak 25 KaliSepasang kekasih di Banda Aceh dieksekusi hukuman cambuk. Hukuman cambuk diberikan lanaran keduanya nekat berbuat mesum di dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ule...
مزید پڑھ »
Moralitas Hukum PidanaKondisi terkini dalam penegakan hukum pidana di Indonesia sangat memperihatinkan kita semua karena praktik suap dan korupsi melalui perdagangan perkara. Romli AtmasasmitaGuru...
مزید پڑھ »
Gugatan Hukum untuk Selamatkan Anak-anak Australia yang Terdampar di SuriahSekelompok perempuan dan anak-anak Australia yang terdampar di kamp-kamp penahanan di Suriah meluncurkan upaya hukum bersama pada hari Senin untuk dipulangkan. Ke-17 anak dan sembilan perempuan itu telah menghabiskan waktu bertahun-tahun mendekam di kamp Al-Hol dan Roj di Suriah Timur Laut...
مزید پڑھ »
Mahkamah Agung Didukung Tak Gentar dengan Intervensi Mafia HukumRatusan mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam Pemuda Milenial Indonesia Bersatu (PMIB) mendatangai Gedung Mahkamah Agung (MA). Bukan untuk berdemo, justru hadirnya massa bertujuan memberi dukungan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA), M Syarifuddin agar tidak gentar melawan mafia hukum.
مزید پڑھ »