Menaker menyatakan bahwa cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan atau sesuai kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan dan termasuk dalam cuti tahunan bagi para pekerja.
Ida mengatakan cuti bersama untuk pekerja disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.
Kemudian, pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan pekerja akan dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Muhammadiyah Imbau yang Idul Adha 28 Juni Pemotongan dan Pembagian Hewan Kurban di 29 JuniPimpinan Pusat Muhammadiyah, memberi apresiasi ke pemerintah yang memutuskan untuk adanya penambahan libur Hari Raya Idul Adha 1444 H/ 2023 M. Seperti usulan Muhammadiyah
مزید پڑھ »
Menaker: Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya PilihanIda mengatakan, ketentuan tersebut sudah diumumkan Kemenaker melalui surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan.
مزید پڑھ »
Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Idul Adha 2023Sebelumnya, pemerintah hanya memutuskan Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 dan tak ada cuti bersama.
مزید پڑھ »
Cuti Bersama Idul Adha Diputuskan, Libur 28-30 Juni!Libur Idul Adha ketambahan cuti bersama. Traveler pun mendapatkan libur panjang dari 28-30 Juni 2023.
مزید پڑھ »
Libur Idul Adha 2023 Jadi 28-30 Juni, Ini Pertimbangan PemerintahPemerintah resmi menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari sehingga terjadi masa libur panjang dari Rabu hingga Minggu. Simak pertimbangan pemerintah.
مزید پڑھ »