Menaker meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No. 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja. Foto: Getty Images/iStockphoto/vladansMenteri Ketenagakerjaan , Ida Fauziyah, resmi meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Dengan lahirnya aturan baru ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja , Indah Anggoro Putri mengatakan, Kepmenaker ini dibuat dalam waktu yang sangat singkat. Bahkan aturan ini baru memperoleh nomor seri 88 kemarin dan langsung diluncurkan pada hari ini. Lebih lanjut, Ida Fauziyah menjelaskan, di dalam Kepmenaker 88/2023 ini juga diatur mengenai sanksi yang dapat diberikan pengusaha kepada para pelaku kekerasan seksual di kantor, termasuk pelecehan seksual. Meski demikian, aturan ini bukan berarti meniadakan sanksi pidana yang diatur dalam UU tersebut.
Di sisi lain, Ida tak menampik kemungkinan dari si pelaku tersebut yang pindah ke perusahaan lain setelah dipecat. Namun ia memastikan, para pengusaha tentu akan melakukan pengecekan rekam jejak dari para calon karyawannya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Perusahaan Diminta Buat Aturan Sanksi bagi Pelaku Kekerasan SeksualMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
مزید پڑھ »
Menaker keluarkan pedoman pencegahan kekerasan seksual di tempat kerjaMenaker menegaskan segera mengeluarkan pedoman pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap pekerja. KemnakerRI
مزید پڑھ »
Upaya Menaker Ida Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan KerjaKekerasan dan pelecehan seksual masih menjadi ancaman terbesar bagi pekerja perempuan di lingkungan kerja.
مزید پڑھ »
Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Tempat KerjaKomitmen perlindungan terhadap pekerja dinilai sangat penting agar tempat kerja aman dari upaya segala bentuk pelecehan seksual
مزید پڑھ »
Menaker Luncurkan Aturan 'Anti Kekerasan Seks', Pelaku Bakal Susah Cari KerjaDengan adanya aturan ini, pengusaha kini punya payung hukum untuk memecat si pelaku kekerasan seksual.
مزید پڑھ »
Menaker: Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Terwujud Jika Ada KomitmenPemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjan sejak tahun 2011 berperan aktif dengan menggandeng para pemangku kepentingan yang selalu bahu membahu mengenalkan agar tercipta anti kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
مزید پڑھ »