Kemenag sedang menyusun peraturan terkait izin pendirian rumah ibadah. Adapun pendirian rumah ibadah diatur dalam SKB dua menteri.
- Kementerian Agama sedang menyusun peraturan terkait izin pendirian rumah ibadah. Adapun pendirian rumah ibadah diatur dalam surat keputusan bersama dua menteri.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan rancangan peraturan baru terkait izin pendirian rumah ibadah ini sebagai respons terhadap penolakan yang sering terjadi dalam pembangunan rumah ibadah agama tertentu dan pembubaran paksa. "Dalam rancangan Perpres yang kami ajukan, satu rekomendasi saja dari Kemenag sudah cukup. Jadi FKUB tidak lagi diperlukan," ujar Menag Yaqut saat rapat kerja berama Komisi VIII DPR, di Jakarta, Senin , dikutip dariMenag Yaqut menilai sulitnya pendirian rumah ibadah lantaran banyaknya rekomendasi. Sebab, pendirian rumah ibadah bukanlah hal yang mudah karena melibatkan banyak pihak yang harus memberikan persetujuan.
Menurutnya, dengan adanya moderasi beragama, umat mayoritas tidak akan bertindak sewenang-wenang terhadap umat minoritas.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Moment Ganjar Pranowo, Erick dan Sandiaga Satu Meja, Gus Yaqut: Banyak Obrolan PentingDua nama yang santer diusulkan untuk menjadi cawapres dari Ganjar Pranowo yakni Erick Thohir dan Sandiaga Uno, duduk satu meja. Ganjar juga hadir dalam pertemuan tersebut
مزید پڑھ »
Saat Ganjar, Erick Thohir, Sandiaga dan Gus Yaqut Terbangkan LampionGanjar Pranowo dan tiga menteri menerbangkan lampion Waisak di Candi Borobudur. Ketiga menteri itu adalah Erick Thohir, Sandiaga Uno, dan Yaqut Cholil Qoumas.
مزید پڑھ »
Investor Simak! Ini yang Bikin IHSG Volatile Mulai BesokMulai Senin, 5 Juni 2023, ada peraturan baru mengenai Auto Rejection Bawah (ARB).
مزید پڑھ »
Perda Pesantren di Blora, Menguntungkan Pondok kah? Kini Perbup DisusunBLORA, Radar Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Blora mulai mematangkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai regulasi turunan dari Peraturan Dareah (Perda) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
مزید پڑھ »
ENHYPEN Makin Sulit Interaksi dengan I-ENGENE di Fansign, Agensi Banjir KritikSetelah menerapkan peraturan yang merugikan fans ENHYPEN selama fansign, agensi kemudian mendapatkan kritikan meski sudah mengubah peraturan yang diberlakukan pada acara berikutnya.
مزید پڑھ »
Nilai Jual SUV Esemka Garuda Muncul di Permendagri, Sinyal Mau Dijual?Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru, muncul nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) SUV Esemka Garuda.
مزید پڑھ »