Mendag Zulkifli Hasan sempat bingung ketika ditanya utang minyak goreng Rp344 miliar
KEMENTERIAN Perdagangan direncanakan akan mengundang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia untuk membahas pergantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar.
"Kita punya utang? Coba cek di APBN, tidak ada bayar utang. Mungkin BPDPKS kali? Iya dong yang membayar itu BPDPKS, kalau Kemendag tidak ada dalam APBN, pembayaran utang tidak ada,” tuturnya.Mendag menjelaskan, BPDPKS telah bersedia untuk membayar utang rafaksi minyak goreng tersebut. Namun, hingga saat ini masih menunggu payung hukumnya, karena Permendag yang mengatur tentang rafaksi tersebut sudah dicabut.
Mendag pun juga berjanji akan mengumumkan pendapat hukum dari Kejagung dan akan membayar utang tersebut jika diminta.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kisruh Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Ini Kata MendagMendag mengatakan masih menunggu izin soal pembayaran utang ke peritel modern.
مزید پڑھ »
Ini Respons Mendag Zulhas soal Kisruh Utang Minyak Goreng Rp344 MMendag Zulhas angkat bicara terkait utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar ke pengusaha ritel.
مزید پڑھ »
Disinggung Utang Pemerintah ke Aprindo Rp344 Miliar, Ini Jawaban Mendag | merdeka.comPermasalahan utang pemerintah sebesar Rp344 miliar kepada pengusaha ritel modern memasuki babak baru. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan meminta pengusaha ritel menunggu hasil pertimbangan Kejaksaan Agung untuk aspek legal.
مزید پڑھ »
Di Sini Minyakita Tak Ada Dijual, Buntut Utang Rp344 Miliar?Stok minyak goreng Minyakita mulai hilang dari pasaran. Apakah ini efek domino perseteruan antara pemerintah dan pengusaha ritel modern terkait utang sebesar Rp344 miliar?
مزید پڑھ »
Hari Ini Kemendag dan Pengusaha Ritel Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 MKemendag akan bertemu dengan pengusaha ritel untuk membahas utang rafaksi minyak goreng dari pemerintah sebesar Rp344 miliar.
مزید پڑھ »
Ini Biang Kerok Pemerintah Mandek Bayar Utang Migor Rp344 MMendag mengatakan, pembayaran utang itu membutuhkan payung hukum.
مزید پڑھ »