Pemerintah enggan kembali memasukkan belanja wajib atau mandatory spending untuk kesehatan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, ketentuan itu harus tetap dihapus karena selama ini mandatory spending kesehatan tidak pernah berjalan dengan baik. Malah, rawan dimanfaatkan untuk program-program yang tak jelas.
Lagi pula, ia melanjutkan, selama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun selalu mencairkan anggaran di bidang kesehatan jika program-program yang diusulkan jelas, baik dari sisi hasil maupun penggunaannya. Maka, besaran mandatory spending itu lagi dibutuhan untuk diatur dalam UU. "Nah kita membangun mekanisme rencana induk kesehatan di mana nanti kita akan membangun rencana induk kesehatan ini dapat bermanfaat, mengintegrasikan kepentingan, karena mandatory spending itu kadang-kadang sulit mengintegrasikan," tuturnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
مزید پڑھ »
Menkes Budi Menolak Disebut Anti IDI Gara-gara RUU Kesehatan, Bongkar Alasannya: Demi Masyarakat - Tribunnews.comMenkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya hanya peduli pada kepentingan masyarakat. Saat ini masih banyak masyarakat yang sulit dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya mereka yang membutuhkan penanganan Dokter Spesialis. (ld)
مزید پڑھ »
Menkes tanggapi perbedaan pandangan fraksi terkait RUU KesehatanMenteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan perbedaan pandangan fraksi di Komisi IX DPR RI terkait RUU Kesehatan adalah tugas pemerintah untuk ...
مزید پڑھ »
Menkes Yakin Sebentar Lagi RUU Kesehatan Disahkan Menjadi Undang-Undang |Republika OnlineMenkes menilai wajar ada yang tidak setuju dengan RUU Kesehatan
مزید پڑھ »
RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan.
مزید پڑھ »
5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MKRANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan dibawa ke rapat paripurna, pada Selasa, 20 Juni 2023 besok. Lima Organisasi Profesi Kesehatan siapkan langkah uji materi RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU tersebut disahkan.
مزید پڑھ »