Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap revisi kebijakan impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tak lagi ...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin . ANTARA/Aji CaktiJakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap revisi kebijakan impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tak lagi menyulitkan para pelaku usaha, terutama UMKM.
“Pak Presiden baru-baru ini merevisi Permendag karena laporan adanya 20 ribu kontainer yang macet. Mudah-mudahan ini tidak mengganggu bisnis kita,” kata Teten. Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan barang impor.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Terungkap 2 Kendala Sertifikasi Halal UMKMMenkop UKM Teten Masduki membeberkan 2 kendala dalam pelaksanaan sertfikasi halal UMKM.
مزید پڑھ »
Menkop UKM terus perkuat rantai pasok UMKMMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kementeriannya terus berupaya untuk memperkuat rantai pasok dan memperluas pasar UMKM, salah satunya melalui ...
مزید پڑھ »
Menkop UKM Bakal Evaluasi Semua Peraturan Daerah Agar Pro UMKM: Arahan PresidenMenkop UKM Teten Masduki mengaku hendak mengevaluasi semua peraturan daerah di tingkat kabupaten, kota, sampai provinsi untuk mendukung eksistensi UMKM.
مزید پڑھ »
Menteri Koperasi dan UKM Buka PLUT UMKM SummitMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap UMKM bisa terus berkembang dan menjadi ekonomi baru di Indonesia.
مزید پڑھ »
Alasan Wajib Sertifikasi Halal Diundur: Takut Pelaku UMKM Kena Kasus HukumMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap alasan diundurnya ketentuan wajib sertifikasi halal bagi UMKM.
مزید پڑھ »
Soal Kontainer Numpuk di Pelabuhan & Aturan Impor, Menkop UKM Bilang BeginiMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merespons tentang revisi kebijakan impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.
مزید پڑھ »