Merasa Dikriminalisasi, Terdakwa Korupsi Dana Pengelolaan Aset PDAM Manado Surati Jokowi kriminalisasi
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa korupsi dana pengelolaan aset PDAM dengan PT Air Manado Rp 55,9 miliar menyurati Presiden Joko Widodo dengan maksud memohon bantuan hukum. Surat itu ditandatangani empat terdakwa tersangka korupsi, yakni mantan Ketua DPRD Kota Manado 2005-2009 Ferro J Taroreh, mantan Dirut PDAM Manado 2005-2006 Hanny Roring, anggota Badan Pengawas PDAM Manado 2005-2006 Jan Wawo, dan mantan Dirut PT Tirta Air Sulawesi atau perwakilan NV WMD Belanda di Indonesia Joko T Suroso.
Iwan menyebutkan tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut, melainkan utang dari PDAM Manado ke pihak WMD Belanda.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pelabuhan Manado catat arus kapal penumpang terbanyak di 'peak SeasonHasil evaluasi dari arus mudik dan balik di wilayah Pelindo Regional 4 mencatat arus kapal penumpang terbanyak yaitu di Pelabuhan Manado, Sulawesi ...
مزید پڑھ »
Viral Guru ASN di Pangandaran Mundur karena Merasa Diintimidasi, Diduga Akibat Lapor Masalah PungliSeorang guru ASN viral setelah mengungkapkan adanya dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran dan mengaku mendapat intimidasi setelah melaporkannya.
مزید پڑھ »
Surya Paloh Merasa Tak Dibutuhkan Jokowi Lagi, namun NasDem Tetap SetiaSurya Paloh merasa pihaknya sudah tak diperlukan lagi oleh pemerintahan Presiden Jokowi, namun tetap setia.
مزید پڑھ »
Surya Paloh Merasa Tak Dibutuhkan Jokowi Lagi tapi Nasdem Tetap SetiaKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh merasa sudah tak diperlukan lagi oleh Presiden Jokowi.
مزید پڑھ »
Diperlakukan Bak Pangeran, Marsma Setiawan Merasa Harus Belajar Banyak dari Irjen IqbalDanlanud Roesmin Nurjadindi Marsma TNI Setiawan mengatakan tidak menyangka mandapat kejutan dari Kapolda Riau Irjen Iqbal,
مزید پڑھ »
Kepalkan Tangan Dody Prawiranegara Tak Terima Divonis 17 Tahun Penjara, Ngotot Tak Merasa BersalahReaksi AKBP Dody Prawiranegara seusai divonis 17 tahun penjara atas kasus narkotika jenis sabu yang menjeratnya oleh majelis hakim kepalkan tangan bilang begini
مزید پڑھ »