Mirisnya Dunia Kerja Tanah Air, Dipalak Duluan hingga Syarat Tidur Bareng Bos

پاکستان خبریں خبریں

Mirisnya Dunia Kerja Tanah Air, Dipalak Duluan hingga Syarat Tidur Bareng Bos
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Heboh kabar pelamar kerja 'dipalak' oknum demi bisa jadi pegawai hingga syarat tidur bareng bos jika ingin kontrak diperpanjang.

"Lalu saya tanya, Rp 750 ribu untuk apa saja. Katanya untuk syarat saja dan kalau tidak berkenan boleh saja. Kalau berkenan, nanti di hari pertama gajian ada potongan Rp 250 ribu karena ternyata total yang harus dibayarkan sebetulnya Rp 1 juta, Rp 250 ribunya menyusul," tambahnya.

Oknum tersebut ternyata tak masalah bila para calon pegawai tak menyanggupi pembayaran itu di muka. Ada opsi untuk membayarkan uang kisaran Rp 150 ribu sebagai jaminan, atau istilah yang digunakannya pada kala itu sebagai uang 'meterai'. Akhirnya, pria tersebut kabur dari tempat tersebut dan harapan untuk menjadi pegawai pabrik tersebut pun pupus.

Pendapat serupa juga diutarakan oleh Praktisi dan Konsultan Sumber Daya Manusia , Audi Lumbantoruan. Ia menyebut, kejadian 'memalak' calon karyawan ini masih terus terjadi hingga saat ini di berbagai industri dan sulit terhindarkan. Menurutnya, biasanya kejadian ini menyasar perusahaan-perusahaan besar yang punya pabrik dan banyak outlet.Tidak hanya itu, kejadian ini biasanya juga merupakan ulah oknum yang tahu kalau perusahaan terkait memang tengah membutuhkan tenaga kerja tambahan.

"Kalau udah ada biaya, itu perlu dicurigai. Makanya kalau ketahuan ada penipuan, perusahaan harus menyelidiki, dimana dan siapa yang bertanggung jawab," kata Audi, saat dihubungi terpisah.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikfinance /  🏆 18. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Heboh 300 Orang Kena Tipu Berkedok Lowongan Kerja, Kok Masih Ada yang Percaya?Heboh 300 Orang Kena Tipu Berkedok Lowongan Kerja, Kok Masih Ada yang Percaya?Heboh di media sosial sekitar 300 orang mengalami penipuan berkedok lowongan kerja palsu.
مزید پڑھ »

Heboh Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Harus Staycation Bareng Atasan, Ini Pengakuan KorbanHeboh Syarat Perpanjang Kontrak Kerja Harus Staycation Bareng Atasan, Ini Pengakuan KorbanKorban syarat staycation bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja mulai bermunculan.
مزید پڑھ »

Dunia Kerja Berubah Total 5 Tahun ke Depan, WEF: 83 Juta Jenis Pekerjaan Bakal HilangDunia Kerja Berubah Total 5 Tahun ke Depan, WEF: 83 Juta Jenis Pekerjaan Bakal HilangForum Ekonomi Dunia mengungkapkan, hampir 25% pekerjaan akan terkena dampak dalam lima tahun ke depan - dan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan...
مزید پڑھ »

Cegah Lulusan SMK Menganggur, Disnaker Malang Siapkan Siswa Hadapi Dunia KerjaCegah Lulusan SMK Menganggur, Disnaker Malang Siapkan Siswa Hadapi Dunia KerjaDinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang melatih puluhan siswa SMK untuk bersiap memasuki dunia kerja. Pelatihan itu diharapkan mendorong lulusan sekolah bisa langsung bekerja dan tidak menganggur. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »

Piala Dunia 2022: Thomas Mueller Bidik Trofi Piala Dunia Kedua di Timnas JermanPiala Dunia 2022: Thomas Mueller Bidik Trofi Piala Dunia Kedua di Timnas JermanThomas Mueller tak ingin menyia-nyiakan kesempatan tampil di Piala Dunia 2022. Thomas Mueller tak ingin menyia-nyiakan kesempatan tampil di Piala Dunia 2022. Penyerang...
مزید پڑھ »

Menakar Persoalan Buruh Situbondo, Antara Kepentingan Pejabat dan PerusahaanMenakar Persoalan Buruh Situbondo, Antara Kepentingan Pejabat dan PerusahaanJadi jika gaji karyawan sudah sesuai prorate, masa kerja, nilai kerja, posisi tempat kerja, ditambah dengan penguatan perda yang dibuat secara legal, tentunya problem terkait pengupahan dapat diminimalkan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-27 18:57:33