MK Kabulkan Gugatan Caleg Gerindra Cianjur, Minta Pemilu Ulang 1 TPS

Mahkamah Konstitusi خبریں

MK Kabulkan Gugatan Caleg Gerindra Cianjur, Minta Pemilu Ulang 1 TPS
MkCianjurPemilu Ulang
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang pada TPS 15 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur.

MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menggelar pemungutan suara ulang pada TPS 15 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur untuk perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur dapil Cianjur 3.Selain itu, penghitungan suara ulang juga dilakukan di empat TPS yakni TPS 12, TPS 13, TPS 14, dan TPS 15.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis ."Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur daerah pemilihan Cianjur 3 harus dilakukan pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara," imbuhnya.MK memerintahkan KPU agar menetapkan hasil pemilihan suara ulang paling lambat 30 hari sejak putusan tersebut dibacakan.

Hal itu dilakukan dengan cara pencoblosan surat suara di luar waktu yang ditentukan yang dilakukan oleh Kepala Desa Mentengsari bernama Somantri beserta dengan oknum KPPS.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Mk Cianjur Pemilu Ulang Gerindra

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Bupati SidoarjoPN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Bupati SidoarjoPN Jaksel kabulkan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor terhadap KPK
مزید پڑھ »

Profil Ahmad Ridha Sabana: Sosok yang Bikin MA Ubah Gugatan Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang?Profil Ahmad Ridha Sabana: Sosok yang Bikin MA Ubah Gugatan Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang?Lantas, seperti apakah profil Ahmad Ridha, sosok yang membuat MA kabulkan gugatan syarat kepala daerah?
مزید پڑھ »

MK Kabulkan Sebagian Gugatan PAN, Perintahkan PSU Hasil Suara DPRD Kota di Dapil Cirebon 2MK Kabulkan Sebagian Gugatan PAN, Perintahkan PSU Hasil Suara DPRD Kota di Dapil Cirebon 2MK mengabulkan untuk sebagian gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang diajukan PAN.
مزید پڑھ »

Pakar Sebut Landasan MA Kabulkan Gugatan Aturan Batas Usia Kepala Daerah Terlalu DangkalPakar Sebut Landasan MA Kabulkan Gugatan Aturan Batas Usia Kepala Daerah Terlalu DangkalPakar menyebut landasan MA mengabulkan gugatan aturan batas usia kepala daerah terlalu dangkal. Ini alasannya.
مزید پڑھ »

PTUN Kabulkan Permohonan Intervensi Prabowo-Gibran di Gugatan PDIPPTUN Kabulkan Permohonan Intervensi Prabowo-Gibran di Gugatan PDIPPTUN Jakarta mengabulkan permohonan intervensi yang diajukan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran dalam perkara antara PDIP dengan KPU RI.
مزید پڑھ »

Pertimbangan MA Kabulkan Gugatan Batas Usia Cagub Jadi 30 TahunPertimbangan MA Kabulkan Gugatan Batas Usia Cagub Jadi 30 TahunMahkamah Agung (MA) memiliki beberapa pertimbangan terkait syarat batas usia calon kepala daerah. Dalam pertimbangannya, MA menyatakan tidak ada penjelasan dalam Pasal 7.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-09 04:38:53