MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa UNS Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Isinya!

پاکستان خبریں خبریں

MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa UNS Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Isinya!
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Gugatan mahasiswa UNS terkait batas usia capres dan cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan.

, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah."Terhadap petitum permohonan dalam perkara-perkara dimaksud dapat dikatakan mengandung makna yang bersifat 'ambiguitas' dikarenakan sifat jabatan sebagai penyelenggara negara tata cara perolehannya dapat dilakukan dengan cara diangkat/ditunjuk maupun dipilih dalam pemilihan umum," katanya.

Sebagaimana diketahui, permohonan uji materi terhadap Pasal 169 c UU Pemilu ini diajukan oleh sejumlah pihak. Mereka diantaranya Partai Solidaritas Indonesia , Partai Garuda, dan juga sejumlah kepala daerah.Anak Laki-Laki Berusia Enam Tahun Warga Palestina-Amerika Terbunuh Diduga karena Kejahatan Rasial

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jawapos /  🏆 35. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Batas Usia Capres Cawapres yang Diajukan Mahasiswa UNSMK Kabulkan Sebagian Gugatan Batas Usia Capres Cawapres yang Diajukan Mahasiswa UNSMK menyatakan, bila permohonan sebelumnya seperti Partai Garuda berbeda dengan permohonan yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. Perbedaannya ada pada norma pasal yang dimohonkan.
مزید پڑھ »

MK Kabulkan Gugatan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jabat Kepala Daerah yang Diajukan Mahasiswa UNSMK Kabulkan Gugatan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jabat Kepala Daerah yang Diajukan Mahasiswa UNSMK mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, atau UU Pemilu, berpengalaman jadi Kepala daerah.
مزید پڑھ »

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Mahasiswa Pengagum Gibran Soal Batas Usia Capres-CawapresMK Kabulkan Sebagian Gugatan Mahasiswa Pengagum Gibran Soal Batas Usia Capres-CawapresBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »

Gelar Aksi Seribu Lilin di MK, Mahasiswa Dukung Hakim Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresGelar Aksi Seribu Lilin di MK, Mahasiswa Dukung Hakim Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresElemen mahasiswa dan pemuda menggelar aksi seribu lilin di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023).
مزید پڑھ »

Mahasiswa-Pemuda Dukung MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresMahasiswa-Pemuda Dukung MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresElemen mahasiswa dan pemuda bersatu menyuarakan dukungannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
مزید پڑھ »

Mahasiswa dan Pemuda Dukung MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresMahasiswa dan Pemuda Dukung MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-CawapresElemen mahasiswa dan pemuda bersatu menyuarakan dukungannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-27 05:58:09